Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menanti Kesaksian Tom Lembong di Sidang Praperadilan Hari Ini
21 November 2024 7:56 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Tom Lembong akan dihadirkan dalam sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (21/11). Namun kehadirannya dilakukan secara online melalui Zoom.
ADVERTISEMENT
Sempat terjadi perdebatan soal kehadiran Tom Lembong dalam sidang praperadilan tersebut. Pihak pengacara berkukuh agar Tom Lembong perlu hadir untuk didengarkan keterangannya dalam sidang beragendakan mendengar kesaksian tersangka dan ahli pada Kamis besok.
Perdebatan dimulai saat pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, hendak mengkonfirmasi soal kehadiran kliennya yang telah ditanyakan beberapa kali sejak sidang perdana.
Hakim tunggal dalam sidang, Tumpanuli Marbun, pun mengatakan untuk dirembukkan dahulu perihal berapa lama waktu yang diperlukan. Bahkan dia sempat menyinggung perihal tersangka dihadirkan secara daring.
"Barang kali mungkin dengan cara demikian mungkin kita berikan waktu berapa lama untuk mendengarkan apa yang ingin disampaikan oleh dari tersangka ini, bisa tidak dihadirkan begini," ujar Tumpanuli dalam sidang.
ADVERTISEMENT
Pihak Jaksa sempat kembali mempertanyakan kapasitas Tom Lembong untuk dihadirkan dalam persidangan, termasuk saksi atau bukan. Hakim pun menimpali dan mengatakan apabila sebagai saksi, maka dia sependapat dengan jaksa, bahwa hal itu tidak ada urgensinya.
"Kalau sebagai saksi jelas, saya kemarin sudah bicara mengani itu. Menghadirkan sebagai saksi itu tidak ada urgensinya, dia bukan berkapasitas sebagai saksi," ucap Hakim Tumpanuli.
Lebih lanjut, Ari kemudian menjelaskan bahwa Tom perlu hadir secara langsung karena tidak ada larangan. Selain itu, menurutnya, penting buat kliennya menyampaikan apa yang dirasakannya saat diperiksa sebagai saksi dan langsung menjadi tersangka di hari yang sama.
"Nah karena pada waktu peristiwa ketika si tersangka, dalam hal ini saksi berubah menjadi tersangka, lalu tadi dijelaskan dalam jawaban termohon bahwa ini tidak ada paksaan, ini kan secara langsung dan detail keadaan pada waktu itu adalah si pemohon prinsipal," terang Ari.
ADVERTISEMENT
Dia pun mempertanyakan mengapa permintaan tersebut seperti terkesan dipersulit untuk diwujudkan.
Atas perdebatan itu, Hakim Tumpanuli pun menetapkan, sebagai jalan tengah agar tidak berpolemik, untuk mendengarkan Tom Lembong secara daring melalui Zoom.
Sejauh Mana Sidang Praperadilan Tom Lembong?
Istri Tom Lembong Hadir
Istri eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, Franciska Wihardja, menghadiri sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11). Agenda sidang praperadilan adalah penyerahan barang bukti.
Dari pantauan di lokasi, Franciska duduk di deretan kursi sebelah kiri, barisan ketiga, dengan menggunakan blouse berwarna putih gading. Dia terlihat tenang dan tersenyum simpul.
Franciska mengaku kedatangannya adalah untuk mendukung sang suami dalam gugatannya. Dia menyebut ingin menyaksikan langsung proses persidangan yang ada.
ADVERTISEMENT
“Iya dong pasti kasih dukungan. Mau lihat langsung denger langsung (persidangan)," kata Franciska kepada wartawan di lokasi.
Testimoni Tertulis Tom Lembong: Saksi Tiba-tiba Jadi Tersangka dan Ditahan
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menuliskan testimoni secara tertulis peristiwa yang dialaminya saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung. Menurut dia, proses yang dilakukan Kejagung terjadi secara tiba-tiba.
Hal itu disampaikan Tom Lembong secara tulisan tangan dalam tiga lembar kertas. Testimoni itu kemudian diserahkan oleh pihak pengacara kepada Hakim sebagai bagian dari bukti dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, turut hadir di ruang sidang. Ia mengaku datang sebagai bentuk dukungan bagi suaminya.
ADVERTISEMENT
Pengacara Tom Lembong membenarkan ada surat tulisan tangan kliennya yang turut diserahkan sebagai bukti praperadilan ke Hakim. Menurut dia, surat tidak dibacakan pihak pengacara karena akan dibacakan langsung oleh Tom Lembong dalam persidangan Kamis besok. Ia menyebut Tom Lembong akan dihadirkan dalam persidangan.
"Ya karena besok Pak Tom akan datang. Jadi kami pikir tidak perlu disampaikan," ujar dia.
Pesan Tom Lembong ke Istri dari Balik Jeruji: Jangan Takut
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, mengungkapkan pesan yang disampaikan suaminya dari balik jeruji Rutan Salemba. Saat ini, Tom Lembong tengah ditahan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Saat dijumpai usai persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11), Ciska Wihardja mengatakan suaminya berpesan agar tidak takut.
ADVERTISEMENT
"Oh iya dia bilang ya jangan takut. Tuhan kan berada bersama-sama kita," ujar Ciska kepada wartawan usai sidang.
Dia mengatakan Tom mempercayakan semuanya kepada proses hukum yang berlangsung. Sebab dia meyakini kebenarannya akan terungkap.
"Dan apa namanya kita percayakan kepada penasihat hukum dan hukum Indonesia karena kita tahu kebenarannya," sambungnya.
Dia pun menjelaskan bahwa kondisi Tom saat ini di dalam tahanan baik-baik saja dan disiplin dalam menjaga kesehatannya.