Menanti Sikap Tegas Kapolri Listyo Sigit atas Polemik Pernyataan Abu Janda

Abu Janda atau Permadi Arya kembali menarik perhatian masyarakat atas pernyataannya di media sosial. Ia dianggap telah melakukan ujaran kebencian berbasis SARA dengan menyinggung Natalius Pigai dan menyebut 'Islam agama arogan'.
Buntutnya, ia dilaporkan oleh KNPI ke Bareskrim Polri. Laporan itu sudah telah diterima dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang diskriminasi etnis.
"Telah diterima laporan kami. Alhamdulillah secara kooperatif dari polisi. Bahwa kami melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 diduga dimiliki oleh saudara Permadi Alya alias Abu Janda,” kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis.
Sebenarnya ini bukan kali pertama Permadi Arya berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia sudah empat kali dilaporkan ke polisi atas berbagai kasus.
Tetapi, sejumlah kasus yang dilaporkan tak ada kabarnya. Sampai saat ini, Abu Janda masih berkegiatan seperti biasa.
Lalu apakah laporan kali ini akan bernasib sama dengan empat laporan terdahulu? Sejumlah tokoh publik kemudian memberikan tanggapannya.
Wakil Komisi III DPR RI Minta Polri Tindak Abu Janda
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam pernyataan Abu Janda. Menurutnya, ucapan Abu Janda merupakan tindakan rasis dan kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dari KNPI di Bareskrim.
“Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda, karena ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap. Ini jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan,” kata Sahroni.
Politikus NasDem itu menuturkan, Polri harus memberikan tindakan tegas untuk kasus Abu Janda. Hal ini penting untuk menimbulkan efek jera.
"Penindakan atas Abu Janda oleh kepolisian ini dibutuhkan untuk memberikan efek jera. Saya, tak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan isu rasis maupun agama di masyarakat," tutur dia.
Sahroni berharap tak ada lagi pihak yang sembarangan menghina seseorang atas dasar rasisme maupun agama.
Politikus PKB: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid, menilai polisi harus menindaklanjuti laporan terhadap Abu Janda.
"Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," kata Jazilul.
Wakil Ketua MPR itu mengaku prihatin dengan situasi saat ini, oleh karena itu, Jazilul mengajak semua pihak agar berhati hati mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, prank dan rasis.
Menurut Jazilul, polisi dapat melakukan deteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah dan rasis agar dapat dicegah.
"No tolerance bagi siapa pun yang berpotensi merusak persatuan," tutur dia.
Anwar Abbas: Kasus Abu Janda Jadi Ujian Listyo Sigit
Pengamat ekonomi, sosial, dan keagamaan, Anwar Abbas, mengatakan, kasus Abu Janda ini bisa jadi batu loncatan dan tolak ukur bagi kinerja Kapolri yang baru, yakni Jenderal Listyo Sigit. Sebab, selama ini kasusnya berlalu begitu saja dan Abu Janda masih bebas berkicau di berbagai tempat.
"Menurut saya kasus Abu Janda ini benar-benar akan menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru karena kasus-kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru," kata Anwar.
"Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai Kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja," ungkap Anwar.
Anwar menilai, selama ini Abu Janda sudah sering menyakiti hati masyarakat khususnya umat Islam dengan berbagai pernyataan meresahkan dan menyakiti hati. Belum lagi ucapannya yang kerap menghina ulama.
Sikap ini justru berimbas kepada buruknya citra Presiden Jokowi dan Polri karena dengan berbagai pernyataan itu, Abu Janda tak juga ditindak. Padahal, dorongan dari masyarakat untuk menindak Abu Janda juga tidak kalah besar.
Anwar yang juga pengurus PP Muhammadiyah ini mengatakan, penilaian itu bukan tanpa sebab dan lahir begitu saja. Sebab, Polri terlihat begitu responsif saat menindak orang lain yang melakukan tindakan yang sama dengan Abu Janda.
"Sementara kalau yang bersangkutan yang melakukannya yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum. Hal ini tentu saja sangat-sangat kita sesalkan," tutur dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Waketum MUI ini menilai, laporan DPP KNPI kepada Abu Janda bisa menjadi titik awal menegaskan Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tapi, bila tidak juga ada perubahan, tentu penilaian masyarakat akan sebaliknya.
Susi Pudjiastuti Ajak Netizen Unfollow Akun Abu Janda
Susi Pudjiastuti mengajak netizen atau pengguna media sosial untuk berhenti mengikuti (unfollow) akun-akun yang suka membuat keruh suasana publik. Misalnya akun-akun yang suka menyebarkan kebencian atau pun berita bohong.
Ajakan itu ditulis Susi di akun Twitter resminya @susipudjiastuti.
"Seperti reply saya terdahulu, ayo unfollow daripada kita jadi tidak nyaman," tulis Susi.
Cuitan Susi sekaligus mengomentari berita dari media online soal pernyataan penggiat medsos Permadi Arya alias Abu Janda di akun Twitternya. Abu Janda di Twitternya menyebut soal 'Islam Arogan' hingga menimbulkan 'keriuhan' di lini masa Twitter.
"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan-ocehan model seperti ini yang selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya di masa pandemi hal-hal yang tidak positif dibiarkan. Ayo kita unfollow dan jangan pedulikan lagi orang-orang seperti ini. Salam sehat dan damai," tulis Susi.
"Ayo unfollow .. untuk kedamaian dan kesehatan kita semua .. ayo ayo!!!" tulis Susi lagi.
Abu Janda Buka Suara
Abu Janda akhirnya angkat suara terkait laporan DPP KNPI yang melaporkannya ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Abu Janda mengatakan, laporan tersebut bermotif dendam politik. Ia menuding Ketua Umum KNP Haris Pertama di balik laporan tersebut.
“Aku sudah bikin statement beberapa kali, aku sudah tegaskan jelas ini motifnya dendam politik ini,” kata dia.
Dia menyebut, Haris sebagai pendukung kental Habib Rizieq Syihab dan FPI. Hal itu dapat dibuktikannya dengan sejumlah jejak digital.
“Karena pelapornya si Haris itu pembela FPI militan. Aku punya jejak digitalnya. Dia yang protes keras sekali FPI dijadikan organisasi terlarang. Jadi si Haris ini sakit hati mungkin FPI dibubarkan, sakit hati Rizieq dipenjara,” ujar dia.
Lebih lanjut, Abu Janda berharap Polisi tak terpengaruh dengan laporan DPP KNPI. Ia menegaskan laporan tersebut atas motif dendam.
“Mungkin jadi balas dendam pengin mata dibalas mata pengennya saya dipenjara juga saya yakin polisi bisa menilai tak mau dijadikan sebagai ajang balas dendamlah,” tutur dia.
Abu Janda Juga Singgung Susi soal Ajakan Unfollow
Permadi Arya alias Abu Janda mengatakan, sikap Susi tidak dewasa. Ia menyebut, Susi bagian dari sumbu pendek.
“Iya di kolom komentarnya. Aku juga cuma bisa bilang Ibu Susi jangan sumbu pendek gitu. Haha,” kata Permadi.
Permadi meminta Susi agar lebih kreatif menyampaikan pendapat. Ia menegaskan telah memberi klarifikasi atas postingannya terkait ‘Islam Arogan’.
“Jangan sumbu pendek kreatif. Sebenarnya sama Pak KH sudah klarifikasi, tapi keburu tayang,” ujar Permadi.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
