Polri Masih Pelajari Laporan soal Abu Janda

DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.
Merespons hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini penyidik tengah mempelajari laporan soal Abu Janda tersebut.
“Kita pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan,” kata Rusdi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/1).
Rusdi menegaskan, Polri akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Meski begitu, semua pihak diminta menunggu hasil pendalaman penyidik.
“Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 yakni Permadi Arya angkat suara terkait laporan DPP KNPI yang melaporkannya ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.
Permadi atau yang biasa dipanggil Abu Janda mengatakan, laporan tersebut bermotif dendam politik. Ia menuding Ketua Umum KNP Haris Pertama di balik laporan tersebut.
“Aku sudah bikin statement beberapa kali, aku sudah tegaskan jelas ini motifnya dendam politik ini,” kata Permadi kepada kumparan lewat sambungan telepon, Jumat (29/1).
