news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menantu Amien Rais Jadi Ketum Partai Ummat, Politikus PAN Sentil soal Oligarki

30 April 2021 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Ketua MPR Amien Rais telah mendeklarasikan Partai Ummat yang ia dirikan usai mundur dari PAN. Amien pun menunjuk menantunya, Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum.
ADVERTISEMENT
Politikus PAN Guspardi Gaus menyindir adanya hawa oligarki di tubuh Partai Ummat karena Amien menunjuk Ridho sebagai ketum. Sementara Amien Rais menjadi Ketua Majelis Syuro.
Guspardi tak menyebut secara gamblang bahwa Partai Ummat mempraktikkan gaya oligarki di tubuh partai. Dia hanya mengatakan bahwa masyarakat bisa menilai sendiri.
"Karena ini menantu Pak Amien, masyarakat akan menilai apakah praktik oligarki atau partai dibentuk dalam sistem kerajaan telah berlaku pada Partai Ummat. Tentu masyarakat sudah cerdas, kita persilakan masyarakat menilai," kata Guspardi, Jumat (30/4).
Deklarasi Partai Ummat. Foto: Youtube Amien Rais
Legislator asal Sumatera Barat ini pun enggan berspekulasi apakah Amien sengaja mendirikan Partai Ummat untuk membangun dinasti politik atau tidak. Dia kembali menyerahkan penilaian kepada masyarakat.
"Sebelum jadi Ketum Ummat, sudah banyak berita yang mengatakan bahwa Mas Ridho adalah menantu Pak Amien, seorang doktor Ph.d bidang IT dan dosen di UII. Semua orang itu sudah mengetahui dan memahami. Tentu bagaimana respons masyarakat terhadap partai yang didirikan oleh Pak Amien, tentu silakan masyarakat yang menilai," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia pun mengatakan PAN tidak terganggu atau merasa tersaingi dengan kehadiran Partai Umat. Dia menyebut setiap orang berhak mendirikan sebuah partai.
Anggota komisi II DPR itu pun mengingatkan syarat untuk menjadi peserta pemilu tidak mudah.
"Ini bagian aktualisasi daripada demokrasi. Cuma untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu," kata dia.
"Setelah itu ada lagi langkah lain. Untuk bisa berada di Senayan harus bisa memenuhi parliamentary threshold dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," tandas Guspardi.