Menantu Habib Rizieq Diperiksa di Bareskrim, Hasil Rapid Antigen Negatif

15 Januari 2021 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menantu Habib Rizieq Syihab yakni Hanif Alatas akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (15/1). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus data swab di RS Ummi, Bogor.
ADVERTISEMENT
Setibanya di Bareskrim, Hanif langsung menjalani swab antigen. Hal itu untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar sesuai protokol kesehatan.
“Hasilnya non reaktif COVID-19,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada kumparan.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
Andi menyebut, Hanif Alatas akan diperiksa berbarengan dengan mertuanya Habib Rizieq. Pemeriksaan masih berlanjut hingga saat ini.
“Pemeriksaan di ruang khusus,” ujar Andi.
Sebelumnya diberitakan, laporan Satgas COVID-19 Kota Bogor ke kepolisian terhadap RS Ummi memasuki babak baru. Sejauh ini Bareskrim Polri menetapkan tersangka yakni Habib Rizieq, menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi dr Tatat.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, penetapan ketiga tersangka usai dilakukan gelar perkara pada pekan lalu. Salah satu tersangka yakni Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq.
ADVERTISEMENT
“Menetapkan 3 tersangka, Rizieq, dr Tatat, dan Hanif Alatas,” kata Andi kepada wartawan, Senin (11/1).