Mencari Keberadaan Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih

30 Januari 2020 6:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Donny Saragih seharusnya menjadi Dirut PT TransJakarta setelah dipilih pada (23/1), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT TransJakarta yang dilakukan secara sirkuler.
ADVERTISEMENT
/Donny Saragih diproyeksikan menggantikan Agung Wicaksono yang resmi mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT TransJakarta.
Namun jabatan yang sudah digenggam harus Donny lepas selang lima hari kemudian tepatnya pada Senin (27/1). Pelantikannya sebagai Dirut TransJakarta dibatalkan karena ia tersandung kasus pemerasan kepada Dirut PT Lorena, Gusti Terkelin Soerbakti yang dilakukan bersama rekannya Andi Posman Tambunan.
Kasus pemerasan itu sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 15 Agustus 2018. Dalam putusannya, majelis hakim PN Jakpus memvonis Donny dan Posman masing-masing selama 1 (satu) tahun dalam tahanan kota.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dan kedua terdakwa mengajukan banding. Tapi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menjatuhkan hukuman selama 1 tahun masa tahanan.
ADVERTISEMENT
Jaksa dan kedua terdakwa kemudian menempuh upaya hukum kasasi ke MA. Dalam putusan pada 12 Februari 2019, hukuman Donny Andy Sarmedi Saragih dan Posman Tambunan ditambah menjadi masing-masing 2 tahun dikurangi masa tahanan.
Kejari Jakpus memastikan akan segera mengeksekusi Donny Saragih ke penjara. Namun jelang eksekusi, Donny mendadak menghilang dan belum diketahui keberadaannya.
Berikut kumparan rangkum kasus yang menjerat Donny Saragih hingga akhirnya ia menghilang:
Penjelasan PT Eka Sari Lorena Transport
Kuasa hukum Dirut PT Eka Sari Lorena Transport, Artanta Barus, mengatakan duduk perkara kasus ini terjadi pada 6 Oktober 2017 di sekitar Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Saat itu, kliennya mendapat SMS dari Donny dan Posman yang saat itu mengaku dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam isi SMS itu, mereka meminta uang sebesar USD 250.000 kepada Gusti.
ADVERTISEMENT
Artanta mengatakan sempat ada bujuk rayu antara kliennya dengan Donny dan Posman. Akhirnya, kliennya sepakat memberikan uang sebesar USD 250.000 kepada Donny dan Posman dengan cara dicicil.
Namun Donny dan Posman terus mendesak agar Gusti segera menyerahkan sisa USD 80.000 yang masih belum diberikan. Jika tidak, mereka akan membuka rahasia perusahaan.
"Karena merasa telah diperas oleh Donny dan Posman, kemudian klien kami memberikan kuasa kepada saya untuk melaporkan mereka ke polisi," ucap Artanta.
Penjelasan Donny Saragih
Donny Saragih menjelaskan bahwa kasus yang menjeratnya sebenarnya bukan kasus pribadinya, tetapi kasus perusahaan lamanya. Menurutnya, namanya dijadikan kambing hitam untuk menyelamatkan perusahaannya dulu, PT Eka Sari Lorena Transport.
"Jadi, dari tadi saya diam, habis itu mesti counter lah. Masalah itu, bukan masalah saya. Itu masalah perusahaan lama saya," ujar Donny.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula dari pemalsuan dokumen negara yang dilakukan perusahaannya. Pemalsuan itu dilakukan untuk meloloskan PT Eka Sari Lorena Transport agar melantai di Bursa Efek Indonesia alias IPO.
Usai lolos untuk melantai di bursa, perusahaan lamanya kemudian mendapat Rp 130 miliar dari penjualan saham. Sayangnya, pemalsuan dokumen akhirnya terungkap. Namun kemudian ada oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan ini untuk memeras melalui black mail.
Donny Andy Saragih (kiri) dan Agung Wicaksono dalam RUSPLB TransJakarta, Kamis (23/1). Foto: Dok. Istimewa
Donny membantah mengaku sebagai pegawai OJK dan memeras pemilik perusahaan. Dia mengklaim hanya menjadi korban dari pihak yang sebenarnya memeras.
"Itulah yang di-create biar supaya itu semua kelihatan untuk membuat black mail itu berhenti. Menunjukkan Lorena sudah melakukan action untuk menangkap yang begitu-begitu (black mail), tapi yang jadi masalah adalah apa sih itu OJK? Apa urusan OJK nelepon-nelepon orang?" ucap Donny Saragih.
ADVERTISEMENT
Minta Donny Saragih Segera Dieksekusi
Artanta berharap Donny segera dieksekusi oleh Kejari Jakarta Pusat. Sebab, kasus pemerasan itu sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia mengaku belum mendapatkan informasi dari Kejari Jakpus mengenai jadwal eksekusi Donny. Namun berdasarkan informasi yang ia dapat, diperkirakan eksekusi baru akan dilakukan pekan ini.
"Seharusnya putusan inkrah itu seharusnya sudah dieksekusi, tapi yang berhak untuk menjawab si pengeksekutornya, jaksa eksekutornya. Itu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kita belum tahu katanya mungkin minggu ini, ini katanya, saya belum dapat kepastian," ucap Artanta.
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
Jelang Eksekusi, Donny Saragih Menghilang
Sementara saat dikonfirmasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan akan segera mengeksekusi Donny.
"Sekarang kan kita mau eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Riono Budisantoso, Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
Riono mendapat kabar bahwa Donny Saragih akan datang ke Kejari Jakpus. Jika Donny tak datang, Kejari Jakpus akan mencarinya Donny dan langsung mengeksekusinya ke lapas. Namun, setelah ditunggu hingga petang, Donny Saragih tak kunjung mendatangi Kejari Jakpus.
Terkait hal itu, Kejari Jakpus mengatakan masih mencari keberadaan terpidana kasus penipuan itu.
"Kalau kita lihat ada orangnya kita samperin," ucap Riono.
Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
Rekan Donny Sudah Dieksekusi dan Dijebloskan ke Penjara
Sementara rekan Donny Saragih, Andi Posman Tambunan, sudah ditangkap dan akan langsung ditahan. Andi ditangkap di daerah Bintaro. Namun belum diketahui Andi akan ditempatkan di lapas mana.
"Iya (Andi ditangkap), sudah diproses membawa sekarang. Langsung ke LP (Lembaga Permasyarakatan). Biasanya LP terdekat. Paling gampang Cipinang atau Salemba. Mungkin Salemba," ujar Riono.
ADVERTISEMENT
Terkait keberadaan Donny Saragih, Kejari Jakpus masih terus mencarinya. Mereka akan mencari agar Donny Saragih segera ditemukan.
"Ya kita cari lah sampai dapat. Kalau sudah ketemu, langsung kita bawa," kata Riono.
Kejari Jakpus sudah menyiapkan surat pencegahan untuk Donny agar tak akan kabur ke luar negeri.
"Tapi masih dalam proses pencekalannya ini. Belom tapi akan kita cekal," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengungkapan miras oplosan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Donny Juga Tersandung Hukum di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Donny Saragih masih terlilit kasus di Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1,4 miliar.
Yusri menuturkan, kasus itu terjadi saat Donny menjabat sebagai General Manager PT Eka Sari Lorena Transport. Uang yang digelapkan Donny merupakan denda operasional TransJakarta.
ADVERTISEMENT
"Ada 8 cek yang nyatanya kosong semua. Total sekitar Rp 1,4 miliar dan dilaporkan oleh korban," kata Yusri.
Yusri mengatakan laporan itu dibuat oleh Direktur Utama PT Eka Sari Lorena, Gusti Terkelin Soerbakti, melalui kuasa hukumnya, Artanta Barus. Ada tiga pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/5008/IX/2018/Dit. Reskrimum, tanggal 18 September 2018.
Ia menegaskan kasus tersebut masih diselidiki. Sejauh ini polisi belum mendapatkan keterangan dari Donny. Ia mangkir dalam dua panggilan klarifikasi yang dilayangkan penyidik.