Mendagri: 24 Ribu Kopdes Merah Putih Bakal Diverifikasi, Cek Letak-Spesifikasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sebanyak 24 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang telah dibangun akan dilakukan verifikasi dan validasi.
Tito menjelaskan, verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk mengecek kesesuaian standar dan spesifikasi pembangunan yang telah ditentukan.
"Tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih, yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan, nah ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai enggak dengan standar spek yang ada," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9).
Apa saja yang diverifikasi?
"Bangunannya. Bangunannya mungkin letaknya, kemudian kendaraannya, sesuai dengan spek, sesuai harapan enggak. Kira-kira gitu. Kalau yang enggak sesuai ya nanti mungkin akan di... dari tim itu, ya mungkin diperbaiki," jelas dia.
Tito memaparkan, verifikasi dan validasi dilakukan oleh Kementerian PU, BPKP, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta jajaran Inspektorat.
"Nah, setelah diverifikasi apakah ini sesuai spek atau enggak, baru nanti berita acara serah terima ke desa. Tapi kalau seandainya itu enggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki," jelas Tito.
"Nah ini tahapan ini, tapi nanti kita akan follow up dengan zoom meeting spesifik nantinya, dengan daerah-daerah tertentu di titik-titik tertentu," lanjut dia.
Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto, mengimbau kepada para kepala desa untuk tidak takut menghadapi proses verifikasi yang akan dilakukan.
"Jadi para kepala desa enggak usah takut. Nanti akan ada berita acara verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim verifikasi dan validasi, dan nanti akan dilakukan review oleh BPKP, termasuk di situ ada PU dan ada kejaksaan. Jadi para kepala desa enggak usah takut dalam hal berita acara verifikasi dan serah terima nanti," jelas Yandri.
Nantinya, apabila verifikasi rampung, pengurusan Kopdes Merah Putih ini menjadi kewenangan sepenuhnya dari Pemerintah Desa.
"Dan lahirnya kopdes ini dari desa. Jadi eh dari badan hukum yang tercantum di menteri hukum itu semuanya dari desa. Lahir dari Musyawarah Desa Khusus. Jadi karena koperasi ini nanti akan, kopdes ini milik desa, asetnya nanti menjadi milik desa, bangunan dan kendaraannya, pendapatan dari kopdes ini 20% masuk ke PADes," paparnya.
