Mendagri: Ada 394.250 Ormas di Indonesia, Bertambah 50.211 dari 2017

25 Oktober 2018 11:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo  di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebagai negara demokrasi, Indonesia mempersilakan warganya untuk bebas berkumpul dan berserikat dengan membentuk organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik sesuai Pasal 28 UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut selama tahun 2018 terdapat peningkatan jumlah ormas yang terdaftar di Indonesia. Hingga 2018, ada 394.250 ormas yang terdaftar di pemerintah. Angka ini meningkat 50.211 ormas dibanding pada tahun 2017 sebanyak 344.039 ormas.
"Per hari ini jumlah ormas kita 394.250 baik (yang mendaftar) di pusat lewat Kemendagri atau Kemenkumham, ada yang (mendaftar) lewat Kemenlu juga, ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Tjahjo dalam diskusi '4 Tahun Kinerja Jokowi-JK' di Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Untuk memastikan ormas yang mendaftar tersebut tidak menyimpang dan berpotensi untuk mengubah Pancasila sebagai ideologi bangsa, Tjahjo bekerja sama dengan Kejaksaan Agung agar kegiatan ormas terkontrol.
"Ini tugas Kejagung yang mengontrol (seperti potensi adanya) aliran sesat, kalau (ormas) Islam sesuai dengan Alquran dan hadis. Harus diingatkan kalau ada agenda untuk merubah Pancasila dan mengganggu NKRI," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Memastikan agar kegiatan ormas tersebut tidak menyimpang merupakan salah satu fokus dari pemerintahan Jokowi-JK selama 4 tahun terakhir. Sebab ia tak ingin keberadaan ormas justru merongrong kedaulatan NKRI.
Akan tetapi ia mengakui masih terdapat tantangan yang harus dihadapi, salah satunya yakni radikalisme dan terorisme. Ancaman itu, kata dia, datang dari WNI yang terpapar radikalisme setelah pulang dari Suriah.
"Tantangan yang kita cermati masalah radikalisme dan terorisme. (Contohnya) kalau ada warga kita yang pulang dari Suriah dipastikan dia tinggal di RT mana, harus detil untuk diawasi by name by address," tutup Tjahjo.
Infografis Hal Terlarang bagi Ormas (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Hal Terlarang bagi Ormas (Foto: Bagus Permadi/kumparan)