Mendagri dan Menkeu Pastikan Anggaran Rehab-Rekon Sumatera hingga Bantuan Daerah Berprestasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menkeu Suahasil Nazara melakukan pertemuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Foto: Kemendagri RI
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menkeu Suahasil Nazara melakukan pertemuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Foto: Kemendagri RI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melakukan pertemuan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026). Keduanya membahas berbagai isu krusial terkait keuangan, mulai dari anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera hingga bantuan pemerintah bagi daerah berprestasi.

Mendagri Tito selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatera menjelaskan, salah satu topik yang dibahas yakni pembiayaan penanganan pascabencana Sumatera pada 2027. Sebagaimana tercantum dalam dokumen rencana induk, proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) tersebut berlangsung dari 2026 hingga 2028.

“Kita sudah melakukan diskusi itu dengan Bapak Menteri Keuangan, Alhamdulillah, insyaAllah anggarannya tersedia,” ujarnya kepada awak media usai pertemuan dengan Menkeu Suahasil.

Pertemuan itu juga membahas daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Mendagri dan Menkeu berupaya mencari solusi sekaligus mengidentifikasi daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.

Ia menyebutkan, nantinya akan dibentuk tim teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri untuk membahas solusi atas persoalan tersebut. “Terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50 persen, meskipun program pemerintah pusat sangat banyak sekali sebetulnya,” terangnya.

Mendagri dan Menkeu juga membahas pemberian insentif fiskal kepada daerah berprestasi. Hal ini sejalan dengan upaya Kemendagri dalam memberikan bantuan pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada daerah berprestasi berdasarkan berbagai kategori penilaian. Pemberian bantuan tersebut dinilai mampu membangun iklim kompetitif antarkepala daerah.

Sementara itu, Menkeu Suahasil menekankan pentingnya menyelesaikan berbagai program rehab-rekon pascabencana Sumatera yang telah dianggarkan pada 2026. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mempersiapkan berbagai kebutuhan dukungan program rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2027 dan 2028. “Yang dianggarkan dan direncanakan tahun 2026, ini harus diselesaikan semuanya. Setelah itu kita juga membicarakan untuk 2027,” jelasnya.

Suahasil menegaskan, pihaknya terus memastikan ketersediaan anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera sesuai dengan rencana induk. Hal ini penting untuk memastikan seluruh program penanganan pascabencana Sumatera terlaksana dengan baik. “Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,” jelasnya.