Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mendagri: HTI Anti Pancasila, FPI Enggak Ada Masalah
12 Mei 2017 19:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, menuai pertanyaan soal eksistensi Front Pembela Islam (FPI) yang dikritik golongan yang tak simpatik pada FPI. Apa respons pemerintah soal ini?
ADVERTISEMENT
"Dari data yang ada, dia (FPI) enggak ada masalah. Soal dia ada masalah hukum kan ada kepolisian yang menangani," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (12/5).
Tjahjo mengatakan, FPI berbeda dengan HTI. HTI secara terang-terangan anti Pancasila dan punya tujuan mewujudkan khilafah atau pemerintahan dengan dasar Islam. Padahal, dasar Indonesia sudah jelas UUD, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
"Kami sejak awal sudah mengatakan, belum ditemukan bukti bahwa ormas-ormas lain itu terang-terangan anti Pancasila, terang-terangan anti NKRI. Semua harus ada recordnya detail," ucap Tjahjo.
"Ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, setiap orang berhak untuk berhimpun, berserikat. Tujuannya jelas, mendaftarnya jelas," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Menkopolhukam Wiranto, dalam jumpa pers siang tadi menjelaskan bahwa HTI selain punya cita-cita khilafah, juga karena ideologinya sudah dilarang di 20 negara, termasuk negara-negara Islam.
"Dari laporan kepolisian, keberadaan HTI telah menuai berbagai penolakan, bahkan sudah terjadi konflik horizontal di masyarakat antara yang menolak dan HTI itu sendiri," kata Wiranto di kantornya siang tadi.