Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Mendagri Kirim Radiogram, Minta Daerah Terdekat NTB Kerahkan Bantuan
21 Agustus 2018 11:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei terkait penanganan dampak bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
Salah satu diskusi yang mengemuka dalam koordinasi tersebut adalah mengenai perlunya penanganan secara lebih cepat dan cermat. Maka dari itu, Tjahjo meminta untuk BPBD dan kepala daerah tetangga NTB untuk segera memberikan bantuan keuangan, termasuk alat penanganan bencana alam.
"Hari ini kami membuat radiogram hasil koordinasi kami dengan Pak Willem, bahwa kalau BNPB pesan-beli lagi peralatan (penanganan bencana) itu perlu waktu, maka kami minta pada BPBD di daerah yang dekat dengan NTB mengirimkan segera apa yang dia punya," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8).
BPBD terdekat dari NTB, seperti Bali dan Jawa, diinstruksikan segera mengirimkan bantuan personel berikut peralatan penanganan bencana. Tjahjo menyebut, kebutuhan masyarakat terdampak bencana terus mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah memberi surat, kalau ada dana SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) itu bisa disumbangkan ke sana. Ini sifatnya gotong-royong, di samping Menkeu sudah mengalokasi dan cadangan," jelas Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, dasar dari penerbitan surat radiogram itu karena banyak daerah yang menanyakan payung hukum untuk bisa memberikan bantuan penangan bencana di Lombok dari daerah terdekat.
“Pemda NTB juga kirim surat ke Kemendagri yang terbuka terima bantuan dari daerah lain. Maka Kemendagri siapkan dasar payung hukum buat pemda kalau akan membantu,” ujarnya.
“Radiogram kepada BNPB untuk kirim peralatan di daerah ke NTB buat cadangan seperti tenda. Hasil koordinasi Mendagri dengan Pak Williem BNPB untuk antisipasi dini kalau masih ada gempa agar peralatan untuk masyarakat terkena bencana siap,” tambah Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Mengenai desakan berbagai pihak agar Pemerintah menetapkan bencana NTB sebagai bencana nasional, Tjahjo mengatakan, ada beberapa pertimbangan untuk menetapkan sebuah kejadian bencana statusnya menjadi bencana nasional.
Pertama, penetapan dilakukan bila Pemerintah Daerah tidak berfungsi. Dalam kenyataannya, sejauh ini pemerintah propinsi dan kabupaten setempat masih berfungsi dengan baik. Kedua, penetapan dilakukan bila tidak ada akses terhadap sumber daya nasional. Pemerintah sendiri telah mengerahkan sumber daya nasional melalui semua kementerian/lembaga.
Ketiga, penetapan bencana nasional dilakukan bila ada regulasi atau peraturan dan perundangan yang menghambat pelaksanaan tanggap darurat. Kenyataannya, semua regulasi yang ada mendukung. Ada juga regulasi kedaruratan melalui dana siap pakai (DSP) dan penggunaannya.
"Saya kira jangan diperdebatkan ini bencana nasional atau tidak, tapi perhatian nasional cukup luar biasa tidak hanya di Lombok tapi di semua area kalau ada kejadian semua," tutup Tjahjo Kumolo.
ADVERTISEMENT