Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Antara 18-20 Februari, Tunggu Presiden Pilih

31 Januari 2025 16:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 diundur. Pelantikan semulanya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
"Yang 6 Februari kita batalkan," kata Tito dalam jumpa pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Tito menjelaskan, mundurnya jadwal itu lantaran Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal untuk perkara sengketa hasil Pilkada 2024.
Tito telah melakukan simulasi untuk menentukan tanggal pelantikan akan digelar. Menurutnya, kemungkinan pelantikan bakal dilakukan antara 18-20 Februari 2025.
Presiden Prabowo Subianto berpidato usai dilantik menjadi presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Tito, perkiraan tanggal pelantikan telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, tanggal pelantikan akan dipilih oleh Prabowo untuk selanjutnya diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20, kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito.
Terkait adanya keputusan MK yang mengubah jadwal pembacaan putusan dismissal, Tito akan rapat bersama dengan Komisi II. Rapat ini akan memutuskan ulang waktu pelantikan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
"Senin kami rapat dengan Komisi II," ucap dia.