Mendagri Tito: 330 Daerah Minta Pemekaran, tapi Kita Masih Moratorium

5 September 2023 14:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian membuka Rakor Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Foto: Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian membuka Rakor Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Foto: Kemendagri
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, Kemendagri menerima banyak permintaan pemekaran wilayah. Menurutnya, hingga awal September 2023, Kemendagri menerima permintaan 330 pemekaran wilayah.
ADVERTISEMENT
"Pemekaran wilayah itu kami sudah terima 330 hampir daerah provinsi, kabupaten, kota," kata Tito di Kemendagri, Selasa (5/9).
Tito mengatakan, usulan pemekaran 330 wilayah itu belum bisa diterima karena pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Mendagri Tito Karnavian usai melantik sembilan Pj Gubernur pengganti kepala daerah yang purna tugas per 5 September 2023 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Eks Kapolda Metro Jaya ini lantas membeberkan, pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan secara sembarang. Ia menjelaskan, biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit.
"Saat memekarkan suatu daerah memerlukan uang yang besar ya, kita kemarin berharap ekonomi keuangan membaik, 2019 ke atas tapi 2020 ada bencana besar COVID-19 semua negara ekonominya melamban, semua negara fiskalnya itu tertekan termasuk Indonesia," jelas Tito.
Tito menuturkan, uang yang tersedia di daerah digunakan untuk menghadapi krisis kesehatan. Selain itu, juga dipakai untuk pemulihan ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Recovery ekonomi sesuai survive rakyat tidak kelaparan dan otomatis untuk membuka ditunda," ucap Tito.
"Sekarang kita harap supaya ekonomi membaik, keuangan membaik, maka kita akan melakukan pemekaran. Keputusannya nanti kalau keuangannya membaik, itu pun skala otoritas wilayah itu kita tidak langsung memutuskan tapi ada batas wilayah," tutup Tito.