Mendes Yakin 70% Suara Istrinya di Pilbup Serang Murni Suara Rakyat

26 Februari 2025 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendes PDT, Yandri Susanto, ditemui di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendes PDT, Yandri Susanto, ditemui di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Ratu Zakiyah, di Pilbup Serang 2024.
ADVERTISEMENT
Di dalam dalil-dalil putusannya, MK menganggap adanya cawe-cawe Yandri yang merupakan menteri selama kampanye.
Menanggapinya, Yandri merasa yakin bahwa suara yang masuk kepada istrinya merupakan sah suara rakyat. Mereka memilih istrinya karena tak mau lagi ada korupsi.
Berikut hasil Pilbup Serang:
1. Andika Hazrumy-Nanang Supriatna: 254.494 suara (29,83%)
Partai Pengusung dan Pendukung: Golkar, PKB, PDI-P, Demokrat, PPP, PKN
2. Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas 598.654 suara (70,17%)
Partai Pengusung dan Pendukung: PAN, PKS, Gerindra, PSI, Garuda, PBB, Perindo
“Artinya saya meyakini dan menghargai suara rakyat di Kabupaten Serang 71% (70%) kemenangan yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi kemarin itu benar-benar suara rakyat,” ujarnya saat ditemui di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta pada Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
“Karena memang mereka tidak lagi mau ada korupsi, tidak ada lagi mau ada jual beli jabatan di Kabupaten Serang, tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sampah-sampah berserakan dan sebagainya,” sambungnya.
Menurut Yandri, ia tak mungkin memobilisasi kepala desa di Serang yang dijadikan saksi fakta di MK karena ia pun tak kenal atau dekat dengan yang bersangkutan.
“Kalaulah saya bisa mengendalikan Kepala Desa, toh saya baru berapa minggu jadi Menteri Desa dan saya sebagian besar tidak kenal dengan Kepala Desa yang ada di Serang. Dan saksi yang mereka sampaikan dan hadirkan waktu di Mahkamah Konstitusi yaitu Pak Kades Julang,” ujarnya.
“itu saya tidak kenal dan saya memang belum pernah berinteraksi sama beliau, belum pernah juga ke Desa Julang, tapi faktanya 02 yaitu Zakiyah-Najib pemenang di situ. Artinya bukan karena faktor saya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Yandri, Kades Julang, Karso, yang dihadirkan sudah pasti tak mendukungnya, tapi istrinya tetap menang di desa itu.
“Jelas-jelas Kepala Desa ini kan tidak mendukung saya, malah di pihak sebelah kan, tapi masih bisa menang telak 02,” tambahnya.
“Jadi, terlalu naif kalau itu dikaitkan dengan pengaruh saya, saya rasa ini apalah ya kan baru Menteri Desa 2 minggu. yang lain berkuasa sudah 28 tahun ya kan,” katanya.