Mendes Yandri soal Gerakkan Massa Hadiri Haul Ibu: Tidak Akan Saya Ulangi

22 Oktober 2024 14:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
Haul ke-2 Ibunda Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Haul ke-2 Ibunda Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar surat edaran dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang mengundang para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya. Terkait ini Yandri sudah memberikan respons.
ADVERTISEMENT
Haul adalah peringatan tahunan kematian seseorang.
Yandri pun sempat dikritik oleh eks Menkopolhukam Mahfud MD. Katanya, tak semestinya acara pribadi menggunakan surat kementerian.
"Oh iya, itu bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak kami salah gunakan, tidak dibelokkan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insyaallah tidak akan kita ulangi lagi," ucap Yandri kepada awak media usai acara haul ke-2 sang ibunda di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10).
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto usai menghadiri acara Haul ke-2 ibundanya di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). Foto: kumparan
Politikus PAN itu menegaskan, kegiatan yang diselenggarakan hanya sebatas haul ke-2 ibunda dan peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober. Acara itu, kata Yandra, tak ada kaitan politik menyusul keikutsertaan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam Pilbup Serang 2024.
ADVERTISEMENT
"Tapi hari ini murni hari santri, hari haul emak kami dan syukur kepada Allah SWT, tidak ada unsur yang lain," ujar Yandri.
Selain itu, Yandri mengaku, surat undangan yang tersebar bukan hanya untuk kepala desa. Namun ditujukan juga kepada Pj gubernur, para kepala daerah, rektor, hingga ulama di Banten.
Beredar surat undangan dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto kepada para kepala desa RT di Kramat Watu untuk hadir di Haul Ibundanya. Foto: Dok. Istimewa
"Itu yang kami undang unsurnya itu, dan ini acaranya tidak ada kaitan unsur politiknya dan teman-teman wartawan bisa dengar langsung selama proses berlangsung. Dan hari ini murni haul emak kami. Kami juga tidak mau ditunggangi apa pun," jelas Yandri.
Dalam acara haul, hadir juga istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah, yang merupakan calon Bupati Kabupaten Serang 2024. Rachmatu diusung KIM Plus dan menjadi rival anak eks Gubernur Banten, Ratu Atut.
ADVERTISEMENT
Dalam backdrop atau latar belakang acara haul, terdapat tiga foto besar yaitu Yandri, istrinya, dan almarhumah sang ibu. Dalam salah satu layar, bahkan sempat muncul logo Kemendes di pojok kiri.
Backdrop acara haul ke-2 ibu Yandri Susano menampilkan logo Kemendes di pojok kiri. Foto: Instagram/@ponpesalquran_baimahdism
Lebih lanjut Yandri menyebut sang bunda sosok yang hebat sehingga ia ingin banyak yang mendoakan.
"Karena emak kami orang hebat artinya kalau hari ini kami menyumbangkan makanan atau lain-lain itu atas nama emak kami,. Dan rasa syukur kami untuk tetap berbakti kepada orang tua kami, apalagi kami sudah 15 tahun di pondok, dan kami rangkai dengan Hari Santri," imbuh Yandri.
Haul ke-2 Ibunda Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). Foto: kumparan

Kritik Mahfud MD

Surat berkop Kemendes PDTT itu ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara haul dihelat di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun hari ini.
ADVERTISEMENT
Berikut kritikan Mahfud yang diutarakan di akun X-nya.
"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2."