Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Mendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana Masyarakat Tahun Ini
2 April 2017 2:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Mulai tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengizinkan seluruh sekolah untuk menghimpun dana masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat pendanaan sekolah.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini digunakan rupanya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
"Kebijakan ini diambil karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah tak mencukupi untuk memajukan kualitas tiap sekolah di tanah air," ujar Muhadjir seperti dilansir Antara di Kendari, Sabtu (1/4).
Muhadjir menuturkan, saat ini pihaknya membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk memajukan setiap sekolah. Pun diizinkan menghimpun dana dari masyarakat, bukan berarti sekolah harus memaksa mencari dana.
"Karena kalau sekolah hanya mengandalkan BOS tidak akan bisa maju. Tapi, sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan dana sukarela khususnya dari donatur dan alumni," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, sudah seharusnya alumni berperan aktif dalam memajukan sekolahnya. Untuk itu, Muhadjir meminta kepada pihak sekolah agar memiliki basis data alumni--yang akan menjadi salah satu sumber penghimpunan dana masyarakat ke depannya.
ADVERTISEMENT
"Nah sekarang waktunya (alumni) memberikan sumbangan kepada sekolah yang pernah membimbingnya tetapi tidak mampu. Jadi nanti ada gerakan gotong royong penghimpunan dana dalam rangka meningkatkan daya tahan memajukan sekolah," ujarnya.