Mendikdasmen Beri Kesempatan Sekolah Daftar Ulang PDSS untuk SNBP

5 Februari 2025 9:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berjalan saat tiba sebelum menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berjalan saat tiba sebelum menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal memberikan kesempatan bagi sekolah mendaftar ulang jika gagal dalam registrasi data prestasi dan performa siswa (PDSS). Data ini digunakan untuk kebutuhan syarat pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan sudah menerima laporan dari sejumlah sekolah yang gagal registrasi PDSS. Meskipun begitu, dia tidak mengetahui rinciannya karena yang mengatur adalah Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
“Memang ada beberapa yang melaporkan kepada kami, sekolah-sekolah yang belum berhasil untuk mengunggah datanya, tetapi itu semua adalah karena faktor-faktor yang berkaitan dengan sebagian karena alasan rusak karena cuaca, sebagian rusak karena bencana alam,” tutur Mu’ti kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
“Kami (juga) sudah memberikan layanan kepada sekolah-sekolah yang belum bisa mengunggah itu untuk dapat mengunggah dan kami berikan kesempatan,” sambungnya.
Mu’ti melanjutkan, pihaknya juga tengah mengembangkan sistem pelayanan PDSS sehingga kedepannya tidak ada terjadi lagi kesalahan murni (unforced error).
ADVERTISEMENT
“Kami tidak menutup mata terhadap realitas itu (unforced error) dan sudah kami layani dengan sebaik-baiknya lewat sistem yang sekarang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah,” ungkap Sekum Muhammadiyah Periode 2022-2027 tersebut.
Lebih jauh, kata Mu’ti, sekolah yang tidak dapat mengakses PDSS dapat mengajukan perbaikan sistem kepada Kemendikdasmen. Kemudian, Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan Pendidikan Tinggi untuk memprosesnya secara cepat.
“Tentu saja sekali lagi basisnya adalah pengajuan tidak bersifat terpegang. (Kemudian) nanti harus kita koordinasikan dengan pendidikan tinggi karena ini berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa di pendidikan tinggi jadi kami akan usahakan untuk sepertinya ya seharusnya secepat mungkin,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada sekolah untuk segera mengisi PPDS setelah diberikan kesempatan kembali. Jangan sampai hak anak didik tidak dapat terpenuhi.
ADVERTISEMENT
“Sekolah tidak boleh karena kita berikan kesempatan kemudian menjadi alasan untuk tidak segera memproses,” imbuh dia.

Gagal Daftar SNBP

Sebanyak 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir gagal mendapatkan kesempatan untuk masuk perguruan tinggi melalui tes jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Merasa sangat kecewa, ratusan siswa-siswi tersebut menggelar aksi unjuk rasa di sekolah mereka pada Senin pagi, (3/2). Orang tua mereka juga turut hadir untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah.