Mendikdasmen Kaji 2 Opsi Sekolah Khusus untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

12 November 2024 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat bertemu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat bertemu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang untuk bangun sekolah khusus bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Kajian sedang dilakukan terkait rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan sekolah khusus bagi korban kekerasan seksual dinilai perlu. Sebab, anak acap kali dikeluarkan dari sekolah ketika menjadi korban kekerasan seksual.
"Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah dan kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya," kata Abdul di Mabes Polri pada Selasa (12/11).
Abdul menyebut pihaknya sedang mengkaji dua model sekolah khusus bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Opsi yang pertama yakni meniru sekolah khusus yang dikembangkan di Amerika.
"Memang itu (sekolah di Amerika) khusus untuk mereka yang secara psikologis, secara sosial ada masalah dan mereka belajar di tempat pendidikan tertentu," ucap dia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Opsi kedua yakni model boarding school sebagaimana yang sudah diterapkan belakangan ini. Menurut Abdul, kajian harus dilakukan secara mendalam dengan data yang akurat guna meminimalisir timbulnya masalah saat sekolah khusus didirikan.
ADVERTISEMENT
"Sehingga harus ada jalan keluar supaya mereka tetap ingin belajar dan mereka harus kita berikan kesempatan untuk bisa tumbuh sebagai generasi bangsa yang kuat dengan pendidikan yang kita berikan itu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, pun mengungkapkan agar dibuat sekolah khusus bagi siswa korban kekerasan seksual. Hal tersebut dikatakan saat acara Rakornas evaluasi kebijakan pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah di Sheraton Gandaria, Jakarta, Senin (11/11).
"Kemarin sudah-sudah kami bahas dengan Pak Menteri (Abdul Mu'ti) bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus. Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah," kata Gibran.