Mendikdasmen: Sistem Baru PPDB Belum Diputuskan, Masih Dikaji Mensesneg

22 Januari 2025 18:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/12/2024).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum diputuskan. Ia menyebut, Presiden Prabowo mendelegasikan hal tersebut ke Mensesneg Prasetyo Hadi.
ADVERTISEMENT
"[Keputusan PPDB] Belum. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg," kata Mu'ti usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Mu'ti belum dapat memastikan apakah nantinya PPDB akan menghapus sistem zonasi atau tidak.
"Ya, masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," ucap dia.
Petugas membantu orang tua murid dan calon peserta didik baru melakukan pengecekan status pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Namun, Sekum PP Muhammadiyah itu berharap, keputusan konsep PPDB dapat diputuskan pasa minggu ini karena waktu penerimaan siswa baru sudah dekat.
"Kalau bisa dalam minggu-minggu ini sudah ada waktu dekat. Karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka spanduk di mana-mana, kan? Karena kalau ini tidak segera diputuskan, itu memang nanti akan secara teknis, konsolidasi dan koordinasinya serta sosialisasinya akan agak kesulitan," tandasnya.
ADVERTISEMENT