Mendiktisaintek: Belum Ada Pembahasan Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi

23 Januari 2025 14:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bersiap untuk menyampaikan klarifikasi terkait aksi demo yang terjadi di Kantor Kementerian Dikti Saintek, Jakarta, Senin (21/1/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bersiap untuk menyampaikan klarifikasi terkait aksi demo yang terjadi di Kantor Kementerian Dikti Saintek, Jakarta, Senin (21/1/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro buka suara terkait wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
Ketika dimintai tanggapan terkait kemungkinan perguruan tinggi turut serta dalam pengelolaan tambang, Satryo menyatakan belum ada pembahasan terkait wacana tersebut.
“Belum, belum ada. Belum dibahas sama sekali,” ujar Satryo di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1)..
Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merumuskan aturan terkait pemberian lahan pertambangan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Sejumlah Anggota DPR berjalan usai mengikuti Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Perumusan aturan ini tercantum dalam rancangan UU (RUU) Perubahan Keempat UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan alasan Baleg mengusulkan pemberian lahan pertambangan untuk perguruan tinggi tersebut untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara kepada masyarakat atas pengelolaan sumber daya mineral.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi yang selama ini terlibat dengan masyarakat itu meraka betul-betul bisa didukung ditopang oleh kekuatan ekonomi," ungkapnya saat ditemui di sela-sela rapat panitia kerja (panja) revisi UU Minerba, Senin (20/1).