Menelisik Kegiatan Syam Organizer di Kota Yogyakarta yang Digeledah Densus 88

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kantor Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan, Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta digeledah Densus 88 Mabes Polri. Satu truk dokumen disita. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan, Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta digeledah Densus 88 Mabes Polri. Satu truk dokumen disita. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah kantor Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan, Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu (4/4) malam.

Dari keterangan ketua RT yang turut jadi saksi penggeledahan, total dokumen yang diamankan petugas mencapai satu truk. Selain itu, turut dibawa pula kaleng-kaleng seperti kaleng donasi.

Informasi dari website Syam Organizer, mereka menyebut dirinya menjalankan kegiatan di bidang sosial kemanusiaan melalui penggalangan donasi publik dan/atau pengelolaan dana sosial pelaku usaha.

Dikonfirmasi soal hal ini, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi menegaskan bahwa kantor tersebut tidak terdaftar di Kemenag Kota Yogya. Dia juga kaget ketika nama tersebut disebut sebagai pengumpul donasi.

"Belum (terdaftar) itu, kita kaget selama ini nggak ada laporan dari siapa pun. Kelihatannya tertutup. Nggak ada (laporan) mereka itu pengumpul zakat atau pengumpul sedekah itu ndak ada laporan sama sekali, nggak minta izin juga," ujar Nur dihubungi wartawan, Senin (5/4).

Kantor Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan, Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta digeledah Densus 88 Mabes Polri. Satu truk dokumen disita. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Nur menjelaskan bahwa ketika ada penggeledahan ini pihaknya kemudian mengkonfirmasi ke KUA setempat. Informasi dari KUA, kantor yang ada sejak 2019 itu juga tidak melapor ke RT.

"Ketika kami minta (informasi) dari KUA, pak RT saja nggak tahu. Melihat sering ada orang datang tapi nggak tahu," ujarnya.

Syam Organizer Tak Terdaftar

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag DIY Misbahrudin mengatakan bahwa di Kemenag Provinsi juga tidak ada izin nama Syam Organizer sebagai lembaga amil zakat (LAZ).

"Kami kebetulan di Kanwil Kemenag DIY yang membidangi masalah zakat dan wakaf. Jadi untuk yang dimaksud tadi di data kami belum ada," kata Misbah.

Dia menjelaskan di DIY ada 41 amil atau organisasi pengelola zakat dan tidak ada nama Syam Organizer di dalamnya. Dari jumlah itu, 6 di antaranya Baznas. Kemudian 35 lainnya merupakan LAZ dengan 29 di antaranya telah terdaftar.

"Sampai hari ini belum ada laporan kepada kami karena memang untuk amil-amil yang bergerak di masyarakat kan tanpa ada laporan masyarakat kami juga tidak tahu, kecuali yang sudah terdaftar. Yang terdaftar di kami, kami rutin pembinaan, aktivasi, akreditasi, pengawasan dan sebagainya itu," ujarnya.

Berkas Satu Truk Disita dari Syam Organizer

Sebelumnya, Ketua RT 30 RW 08, Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogya, Setyo Karjono menjelaskan Densus 88 mulai menggeledah kantor tersebut pada pukul 13.00 WIB hingga sekitar Isya.

"Saya tadi diminta untuk kulo nuwun dari Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan di Syam Organizer. Jadi saya hanya seperti kulo nuwun untuk mendampingi Densus 88," kata Setyo ditemui di rumahnya, Minggu (4/4).

Setyo kemudian turut menyaksikan petugas menggeledah seluruh ruang di kantor dua lantai tersebut. Dari ruang-ruang tersebut didapati banyak berkas dan peralatan kantor. Saking banyaknya, berkas yang dibawa sampai satu truk.

"Isinya apa saja kurang tahu persis karena urusan Densus 88. Terlihat cukup banyak dokumen dan peralatan kantor. Kebanyakan dokumen-dokumen. Sampai satu truk, cukup banyak dari jam 1 sampai malam karena segala dokumen," ujarnya.