Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menelusuri Kampung Elektro yang Akan Ditata Pemprov DKI
26 Mei 2018 14:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menata sejumlah kampung kumuh bedasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Pemprov DKI telah menentukan 21 kampung kumuh yang akan ditata.
ADVERTISEMENT
Salah satu kampung yang akan ditata Anies adalah Kampung Elektro yang terletak di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. kumparan berusaha menelusuri dan menilik keberadaan kampung tersebut. Beruntung, warga sekitar Muara Baru tak asing mendengar nama unik dari kampung itu.
Kampung padat penduduk tersebut ternyata berada di dekat gudang elektronik PT. Nilakandi. Sekilas tak ada yang beda dari kampung itu dengan kampung-kampung lainnya. Warga sekitar begitu ramah menyapa setiap orang yang lewat.
Bakrie (43), pengurus RT setempat, mengaku sempat mengetahui rencana Pemprov DKI menata sejumlah kampung di Jakarta. Namun, ia tak mengetahui Kampung Elektro menjadi salah satu kampung yang akan ditata.
"Kita tidak tahu kalau (Kampung Elektro) mau ditata. Kalau saya lihat di google katanya (kampung-kampung) mau ditata atau relokasi," kata Bakrie di lokasi, Sabtu (26/5).
ADVERTISEMENT
Bakrie mengaku mendukung rencana Pemprov DKI menata Kampung Elektro. Namun, ia meminta agar penataan dilakukan tidak dengan cara menggusur rumah warga. Menurutnya, penataan kampung yang baik adalah memberikan modal bagi warga untuk memperbaiki rumahnya, agar terlihat lebih cantik.
"Kita tidak mau digusur tapi ditata boleh, dikasih modal untuk memperbaiki rumahnya warga agar tidak dibilang peRmukiman kumuh. Jangan ada pemotongan rumah karena pelebaran jalan," ujarnya.
Bakrie mengaku keberatan jika penataan kampung dilakukan dengan cara menggusur rumah warga. Sementara, warga dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Menurutnya, rusunawa tidak bisa dijadikan harta warisan bagi anak-anaknya.
"Kalau kami digusur terus ditaruh di rusun tidak bisa dikasi ke anak cucu. RuSUnawa kan sewa. Kami sudah nyaman juga di sini," cerita Bakrie.
ADVERTISEMENT
Bakrie meminta Anies untuk merealisasikan janjinya, agar tidak menggusur rumah warga. Ia dan warga menaruh harapan besar bagi Anies untuk merealisasikan janji kampanyenya.
"Bahkan waktu datang di Taman Jokowi katanya suruh bangun lagi yang sudah digusur kayak Kampung Akuarium. Makanya kita dukung Pak Anies. Di sini semua dukung Anies. Kita menagih janji tidak digusur karena janjinya enggak bakal di gusur. Kita tagih," ungkapnya.
Bakrie mengaku warga Kampung Elektro banyak yang belum memiliki sertifikat tanah atas rumah yang mereka bangun. Oleh karena itu, saat ini banyak warga yang tengah mengurus kepemilikan tanah.
"Kami maunya tanah ini jadi hak milik. Ini kami sedang mengurus surat kepemilikan tanah. Kami sudah nyaman di sini, masyarakat sudah nyaman. Kalau taruh di rusun jauh dari mata penghasilan. Jauh ke mana-mana," kata dia.
ADVERTISEMENT
Hanya satu harapan Bakrie dan warga Kampung Elektro, mereka ingin hidup dengan tenang tanpa rasa khawatir. Terlebih Kampung Elektro teLah menjadi tempat bermukim warga selama 30 tahun lamanya.
"Kita maunya Kampung Elektro tetap ada biar masyarakat bisa hidup dengan tenang. Karena banyak kabar ini (gusur) jadi khawatir kan. Kita udah lama tinggal di sini," tutup Bakrie.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini