Menengok Tanah Milik Purnawirawan Jenderal di Sawangan yang Dicaplok Mafia Tanah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lahan Mantan Direktur BAIS (Badan Intelijen Strategis) Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily di Sawangan Depok yang dicaplok mafia tanah.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lahan Mantan Direktur BAIS (Badan Intelijen Strategis) Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily di Sawangan Depok yang dicaplok mafia tanah. Foto: Dok. Istimewa

Mantan Direktur BAIS (Badan Intelijen Strategis) Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily menjadi korban mafia tanah di Depok, Jawa Barat. Ia melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim.

Dalam kasus ini, polisi sudah 4 tersangka. Dua di antaranya ialah anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma dan Kadishub Depok Eko Herwiyanto yang saat itu menjabat Camat Sawangan.

Keempat tersangka diduga memalsukan surat tanah milik Emack Syahdzily di Sawangan, Depok.

kumparan post embed

Tim kumparan pada Kamis (13/1) mencari di mana lokasi tanah yang menjadi sengkarut hingga berujung ke kepolisian itu. Lokasinya berada di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Tanah milik Emack berdekatan langsung dengan tanah milik Pemerintah Kota Depok yang telah dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) COVID-19 maupun Non COVID-19.

Perumahan di Sawangan Depok yang diduga fasum dan fasosnya mencaplok lahan milik eks Direktur BAIS Mayjen TNI (Purn) Emack (Ist)

Di lahan tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh kumparan, tanah milik Emack masih berupa lahan kosong sekitar 2.930 meter dan terdapat sejumlah pohon, salah satunya pohon jati.

Tanah milik Emack selain berbatasan langsung dengan TPU, terdapat permukiman warga dan lahan kosong yang masih berupa garapan.

Salah seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kota Depok yang enggan disebutkan namanya, mengatakan tanah yang kini menjadi perhatian publik atas dugaan pemalsuan tanda tangan Emack, belum digunakan oleh Pemerintah Kota Depok.

Lahan Mantan Direktur BAIS (Badan Intelijen Strategis) Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily di Sawangan Depok yang dicaplok mafia tanah. Foto: Dok. Istimewa

“Tanah beliau belum digunakan untuk kuburan masih hamparan tapi memang tanah beliau berbatasan dengan TPU milik Pemkot Depok,” ujar pria tersebut.

Tanah tersebut rencananya akan dijadikan tempat pemakaman umum bagian dari fasilitas umum (fasum) salah satu perumahan yang jaraknya 2 kilometer dari lahan itu.

Lahan Mantan Direktur BAIS (Badan Intelijen Strategis) Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily di Sawangan Depok yang dicaplok mafia tanah. Foto: Dok. Istimewa

Diketahui, tanah milik Emack dijadikan lahan fasos fasum dari pembangunan salah satu perumahan di kawasan sekitar. Perumahan tersebut berada di wilayah Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Dari pantauan lokasi, sudah terdapat puluhan rumah yang di bangun namun tidak terlihat penghuni keluar dari perumahan tersebut.