news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menerka Isi Surat Wasiat Prabowo

16 Mei 2019 6:03 WIB
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan pidato dalam acara "Mengungkapkan Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019". Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan pidato dalam acara "Mengungkapkan Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019". Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Arahan yang dinamakan surat wasiat dari capres 02, Prabowo Subianto, kini ramai diperbincangkan.
ADVERTISEMENT
Surat tersebut diprediksi akan keluar jika KPU tak merespons bukti-bukti kecurangan yang telah dipaparkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Tepatnya, juru bicara BPN Andre Rosiade mengungkapkan, surat wasiat itu akan muncul usai pihaknya menarik semua saksi Pilpres 2019 di setiap tingkatan. Isi surat wasiat itu merupakan arahan dari Prabowo terkait langkah yang akan dijalankan BPN.
"Seperti disampaikan bahwa surat wasiat itu adalah panduan langkah kami ke depan dan bersikap. Pak Prabowo kan sudah mengumpulkan pakar-pakar hukum untuk buat surat wasiat itu," ujar Andre saat dihubungi, Kamis (16/5).
"Kedua selain panduan, yah ini juga pesan mungkin dari Pak Prabowo kepada rakyat Indonesia," imbuhnya.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Foto: Maulana Ramadan/kumparan
Andre mengaku tak tahu apa yang akan ditulis Prabowo dalam surat wasiat itu. Namun yang jelas, isi surat tergantung dari respons KPU terhadap laporan dugaan kecurangan yang disampaikan BPN.
ADVERTISEMENT
"Saya belum tahu. Kalau memang sudah jadi pasti akan diumumkan," ujarnya.
Namun, ia menegaskan Prabowo masih berprasangka baik kepada KPU untuk mengoreksi segala dugaan kecurangan hingga 22 Mei.
"Pak Prabowo sudah bilang di pidato beliau kemarin, bahwa kita akan coba berprasangka baik untuk memberi kesempatan KPU dulu untuk koreksi. Mudah-mudahan prasangka baik ini direspons oleh KPU," ucapnya.