Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Planter box di jalur sepeda permanen diminta polisi untuk diganti bahannya, yakni dari beton menjadi yang lebih lunak. Hal itu menindaklanjuti dua kecelakaan fatal yang terjadi di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, kecelakaan yang menabrak seperator tidak hanya di jalur khusus sepeda , tapi juga di seperator Transjakarta . Lantas bagaimana dengan itu?
"Ya, kalau di TransJakarta kan dia kastin, pendek, ya. Dia bukan yang kayak, ada juga sih yang moving, MCB, ada juga seperti itu. Memang itu seharusnya pakai bahan yang lunak," kata Fahri saat dikonfirmasi Minggu (9/5).
Menurut Fahri, setiap separator jalur seharusnya dibuat dari bahan yang lunak. Hal itu untuk mengurangi dampak fatalitas yang dialami pengendara saat terjadi kecelakaan.
"Kita bisa belajar dari beberapa negara bahwa mereka juga membuat pembatas itu dari bahan yang lunak gitu. Jadi bukan beton karena crash-nya pasti berdampak pada fatallity benturan keras," kata Fahri.
Di jalur sepeda, fatalitas akibat menabrak planter box yang terbuat dari beton tersebut juga bisa dialami pesepeda.
ADVERTISEMENT
"Karena kan bisa jadi pesepeda lagi sepeda kesenggol jatoh, kalau dia enggak pakai helm fatalitas. Atau mungkin ya itu pengguna jalan lain waktu melintasi di tengah itu ada betonnya tertabrak pasti fatalitasnya tinggi," kata Fahri.
Terkait jalur sepeda, sejak awal kepolisian telah menyarankan agar planter box yang digunakan Pemprov DKI diganti bahannya dari beton ke yang lunak.
"Saya sudah rekomendasikan, salah satu konsep itu ialah pembuatan planter boxnya bukan dari beton, ini beton 300 kilo. Saya minta dari bahan lunak," kata Fahri.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini