Mengenal Kelas Pranikah yang akan Diwajibkan Bagi Pengantin Muslim

15 November 2019 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Buku Nikah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku Nikah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, akan mewajibkan kelas pranikah untuk setiap pasangan yang ingin menikah. Muhadjir berharap kelas ini mampu menekan angka perceraian, pernikahan dini, hingga menurunkan penyakit stunting pada anak.
ADVERTISEMENT
Kelas pranikah ini sebenarnya sudah diterapkan di beberapa KUA. Namun, untuk saat ini, kelas pranikah tidak bersifat wajib sehingga pasangan yang akan menikah, tidak perlu untuk mengikuti kelas.
Akan tetapi, begitu Muhadjir menyatakan, akan mewajibkan kelas pranikah. Pro kontra muncul, tak sedikit masyarakat yang tidak setuju dengan program ini. Banyak banyak warga yang mempertanyakan maksud dan tujuan kelas pranikah.
kumparan kemudian mewawancarai Alissa Wahid yang merupakan tim pakar program kelas pranikah yang tengah disusun oleh pemerintah. Alissa terlibat dalam bidang psikolog dan ahli hukum Islam tentang keluarga.
Senada dengan Muhadjir, Alissa menuturkan pemerintah memiliki niat baik dibalik mewajibkan kelas pranikah. Berikut wawancara kumparan dengan Alissa untuk mengetahui seputaran kelas pranikah:
ADVERTISEMENT
Mengenai kelas pranikah, apakah pemerintah serius akan mewajibkan program ini?
Iya, rencananya Pak Menko PMK itu, diwajibkan gitu. Nah kita sudah punya tapi belum diwajibkan, jadi intinya gitu. Kita sudah punya tapi belum wajib.
Rencananya kapan akan diwajibkan?
Nah itu dia yang belum tahu, kalau dari saya sendiri belum ini ya, baru komunikasi dengan Pak Menteri PMK-nya belum membahas itu. Baru merencanakan itu.
Alissa Qotrunnada Munawaroh atau Alissa Wahid di sela-sela Temu Nasional Penggerak Jaringan Gusdurian 2018 di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (11/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Mengenai pendidikan kelas pranikah itu, berapa lama jangka waktunya?
Biasanya dilakukan begitu mereka mendaftarkan dirinya di KUA, gitu, jadi ketika misalnya kamu mau nikah, kan mendaftarkan tuh ke KUA, nah di KUA ke penghulu, nah pada saat mendaftarkan itu, kamu akan dikasih tahu, di situ bahwa ini ada program workshop untuk bimbingan, namanya bimbingan perkawinan untuk calon pengantin gitu. Itu dua hari dari pagi sampai sore kamu harus ikut dengan pasangan gitu.
ADVERTISEMENT
Jadi Lama Kelas Pranikah itu Dua Hari?
Dua hari.
Tujuannya program ini seperti apa? Kan di luar banyak pasangan yang enggak ikut kelas tapi tetap menjadi keluarga sakinah?
Tujuannya adalah supaya mereka siap menghadapi perkawinannya. Kan sekarang ini perceraian itu meningkat, kekerasan dalam rumah tangga meningkat, terutama kekerasan berbasis gender gitu ya, jadi perempuan lebih banyak jadi korban gitu. Terus anak penganiayaan banyak gitu terus stunting, berarti orang tuanya tidak siap untuk mengelola kesehatan anak sehingga anak itu stunting.
Pada saat banyak perkawinan anak gitu, jadi semua itu dibahas di dalam bimbingan calon pengantin, kita mau memulainya dengan memperbaiki dulu, kita memandang hubungan-hubungan yang akan berkeluarga gitu, hubungan suami istri, orang tua dengan anak, gitu. Jadi untuk semuanya, bagaimana ketika tupoksi, sehingga kita kalau ada masalah tidak ada kekerasan gitu dan mencari solusi yang lebih baik. Jadi itu semua diajarkan.
Alissa Qotrunnada Munawaroh atau Alissa Wahid di sela-sela Temu Nasional Penggerak Jaringan Gusdurian 2018 di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (11/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Materi kelas pranikah nanti akan difokuskan kemana?
ADVERTISEMENT
Materinya difokuskan pertama ke pemahaman tentang hubungan perwakilan dengan keluarga, bagaimana mengelolanya. Kedua tentang psikologi keluarga, ketiga bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga termasuk untuk program perkembangan. Terus yang keempat itu kesehatan keluarga dan mempersiapkan diri menjadi orang tua. Jadi lengkap semuanya.
Untuk di agama Katolik juga ada program serupa, bahkan membutuhkan waktu sampai 3 bulan. Apakah ke depan program ini akan seperti itu?
Tapi 3 bulannya itu dia pertemuannya dua minggu sekali, dan itu enggak sampai sore jadi mereka mentoring pada senior-senior nya yang bertugas untuk ada pendeta, ada senior yang bertugas untuk mendampingi gitu. Itu dilakukan oleh gereja bukan oleh pemerintah gitu.
Pemeritah optimis dengan waktu kelas yang hanya 2 hari mampu menekan angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga menurunkan stunting?
ADVERTISEMENT
Kita sih optimis, tentu tidak cukup hanya itu saja, karena itu kemudian ada program tambahan yang lain tentang bagaimana mengelola kehidupan keluarga yang namanya belajar rahasia nikah. Itu untuk pasangan usia muda.
Itu baru akhir tahun lalu dan ini kita baru melirik 100 KUA ada di 15 provinsi untuk project. Nanti akan lengkap pendampingan untuk keluarga itu akan lengkap, tetapi kalau yang Pak Menko PMK tekankan itu soal stunting, karena maunya kan mencetak SDM yang unggul lalu bagian dari itu, ya diutamakan kepada calon pengantin.
Ilustrasi pernikahan di Arab Foto: Shutterstock
Bagi pasangan yang berstatus duda atau janda yang sudah bercerai, namun jika mau menikah lagi apakah harus mengikuti kelas juga?
Hehehe iya, iya kayak waktu itu ada cerita dari Padang atau di mana, itu seorang duda umur 70 tahun dia mau menikah lagi. Jadi dia duda menikah lagi terus istrinya ikut ini (program), dia jadi yang paling tua, dia bilang kenapa kok dulu enggak ada gitu. Pokoknya semua pengantin baru ikut.
ADVERTISEMENT
Kalau untuk suami istri yang sudah cerai, jika pingin rujuk apakah harus ikut kelas juga?
Kalau itu konseling lain lagi, kalau ini bimbingan perkawinan. Bimbingan perkawinan itu masuknya di dalam kelas kayak training gitu, jadi bukan konsultasi. Kalau konseling ada, tapi lain ya.
Kalau mantan suami istri cerai, namun mau menikah lagi apakah mereka tetap harus mengikuti kelas?
Ya kalau dia memang ingin menikah lagi, mencatatkan ulang ya iya.
Tetap ikut kelas pranikah?
Iya dong, pokoknya setiap pernikahan yang di-register didaftarkan itu dia berhak ikut.
Setelah peraturan keluar, kelas pranikah bersifat wajib. Jika ada calon yang tidak mau ikut kelas atau keberatan Bagaimana? Apakah pernikahan mereka tidak sah? Atau bagaimana?
ADVERTISEMENT
Nah itu dia yang masih harus dirumuskan dengan lebih jelas ya, itu jadi memang ada beberapa point yang memang diperhatikan, dipertimbangkan, disusun langkahnya. Yang pertama modelnya tetap yang hari ini atau bagaimana, itu nanti harus diputuskan, kemudian nanti secara hukum bagaimana kayak gitu, itu belum.
Jadi belum ada kejelasan bagi pasangan yang menolak mengikuti kelas?
Iya karena idenya Pak Menko kan baru beberapa hari ini gitu. Jadi kita tunggu saja langkah Menko nanti bersama menteri-menteri terkait akan bagaimana. Tapi yang jelas di dalam hakikatnya, itu karena pasangan muslim ini menikah-nya di KUA, nah KUA memang sudah menyediakan ini gitu.
Jadi, kapan kelas ini akan mulai berjalan wajib?
Iya masih dalam proses, kan itu nanti ke biro hukum segala, konsekuensinya apa dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Pemerintah sudah memiliki target kapan kelas ini mulai berjalan?
Saya belum tahu, saya kan masih di Nairobi (Kenya), Jadi belum tahu. Tadi pagi baru berkomunikasi justru untuk menghadap Pak Menko gitu.
Jadi setelah pulang dari Nairobi, Mba Alissa akan langsung bertemu Pak Menko untuk membahas ini?
Rencananya begitu karena kan saya koordinator tim ahlinya untuk pengembangan itu. Kita nanti perlu untuk memberikan info kepada menteri-menteri yang terkait.
Sudah sejak kapan Mba Alissa menjadi tim koordinator kelas pranikah?
Dari tahun 2016, jadi mulai diproses pekerjaannya di akhir tahun 2016, tahun 2017 uji coba di 16 provinsi lalu tahun 2018 mulai di diaplikasikan di 34 provinsi gitu.