Mengenang Gatot Brajamusti: Aktor, Guru Spiritual, dan Kasus yang Menjeratnya

8 November 2020 18:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gatot Brajamusti di PN Jaksel memakai kursi roda. Foto: Jamal ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gatot Brajamusti di PN Jaksel memakai kursi roda. Foto: Jamal ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Gatot Brajamusti, aktor senior sekaligus guru spiritual sejumlah artis, meninggal dunia di IGD RS Pengayoman, Jakarta Timur, Minggu (8/11). Gatot mengembuskan napas terakhir di tengah-tengah masa hukumannya di Lapas Cipinang.
ADVERTISEMENT
Semasa hidupnya, Gatot dikenal sebagai guru spiritual di kalangan selebriti. Namanya mencuat saat padepokan di Sukabumi, Jawa Barat, miliknya menjadi tempat pelarian penyanyi Reza Artamevia.
Pria kelahiran Sukabumi, 29 Agustus 1960 ini konon merupakan guru ilmu kanuragan atau tenaga dalam para jawara di Surabaya. Namun, jauh sebelum meniti karier di dunia spiritual, Gatot dikabarkan pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UI, namun tak sampai wisuda.
Berhenti belajar hukum, Gatot memilih banting setir mempelajari ilmu yang ia minati, filsafat. Terbukti, ia hanya butuh waktu 3 tahun untuk lulus dari IKIP Bandung --sekarang bernama UPI Bandung-- dan melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Mesir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri ) menunjukkan penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Hidupnya sebenarnya jauh dari ingar-bingar media. Hingga di tahun 2004, namanya mencuat seiring dengan kasus yang melanda penyanyi senior Reza Artamevia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya menampung Reza di padepokan, Gatot juga setia mendampingi muridnya itu di setiap kesempatan, baik saat bertemu media atau ketika konser. Dengan cepat, nama Gatot mencuat, tak kalah populer dengan artis yang ia dampingi.
Kariernya moncer. Ia sempat membintangi sejumlah film layar lebar. Mulai dari Ummi Aminah (2012), Sayap Kecil Garuda (2014), hingga Detachement Police Operation (2016). Gatot juga terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) periode 2011-2016.
Sukses di periode pertama, sebenarnya Gatot berniat melanjutkan kepemimpinannya hingga dua periode. Pada 28 Agustus 2016, di Kongres PARFI yang digelar di Hotel Golden Tulip, Mataram, NTB, Gatot yang baru terpilih kembali tiba-tiba diciduk polisi.
Gatot Brajamusti di PN Jaksel memakai kursi roda. Foto: Jamal ramadhan/kumparan
Usut punya usut, polisi mengendus peredaran narkoba di tangan Gatot. Ia dan sang istri bersama lima orang lainnya ditangkap dengan barang bukti berupa sabu, pipet kaca, sedotan, alat pengisap sabu, korek, dan alat kontrasepsi.
ADVERTISEMENT
Rumah Gatot pun ikut digeledah. Di sana, polisi menemukan barang bukti lebih banyak lagi. Bahkan, murid Gatot, Reza Artamevia, juga ikut terseret dalam kasus ini.
Karier Gatot sontak runtuh. Akibat kasus ini, satu per satu sisi kelam Gatot terkuak, mulai dari kepemilikan senjata api, pelecehan anak di bawah umur, hingga narkoba.
Reza yang ikut diperiksa polisi pun akhirnya turut melaporkan Gatot dengan tuduhan penipuan. Ia juga menguak penyimpangan seksual yang dilakukan Gatot di padepokan miliknya.
Pada tahun 2017, dari kasus narkobanya, Gatot divonis penjara 10 tahun oleh Pengadilan Tinggi Mataram. Vonis ini lebih berat ketimbang vonis Pengadilan Negeri yang 'hanya' delapan tahun.
Baru pada tahun 2019 lalu, Mahkamah Agung mengumpulkan seluruh kasus yang menjerat Gatot dan menggenapkan hukumannya menjadi 20 tahun penjara. Namun, belum sempat menyelesaikan masa hukuman dan menghirup udara bebas, Gatot sudah keburu dipanggil Yang Maha Kuasa.
ADVERTISEMENT