Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Menhub: Jakarta-Semarang via Darat Maksimal 14 Jam
19 Juni 2017 11:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti apel gabungan dengan aparat kepolisian di Monumen Nasional, Senin (19/6) untuk memastikan kesiapan mudik 2017. Menhub memastikan, digunakannya Tol Brebes Timur-Weleri akan cukup membantu mengurangi waktu tempuh.
ADVERTISEMENT
Seperti jalur darat antara Jakarta-Semarang misalnya, Budi memastikan waktu tempuh pemudik untuk sampai ke Semarang menggunakan mobil ataupun angkutan umum tak akan memakan waktu lebih dari 14 jam.
"Katakanlah Jakarta menuju Semarang, itu bisa ditempuh maksimal 13-14 jam," kata Budi saat ditemui kumparan (kumparan.com) di Monumen Nasional.
Budi memastikan perjalanan mudik pengguna angkutan darat ini tak akan memakan waktu melebihi apa yang sudah ia targetkan sebelumnya, "Jangan sampai 20 jam waktu tempuh itu ya," sambung Budi.
Meskipun ada percepatan waktu tempuh, dirinya tak menampik akan adanya potensi kemacetan di beberapa titik. Namun, Budi optimistis bahwa kemacetan tersebut akan bisa dikendalikan dengan baik dan lajur kendaraan akan diatur secara konsisten.
ADVERTISEMENT
"Kepadatan itu pasti akan ada, maka dari itu kita jangan berekspektasi, mengendarakan mobil dengan kecepatan 100km/jam. Bisa 50 km/jam saja sudah bagus. Akan ada kemacetan tapi kemacetan yang terorganisir dengan bagus," tuturnya.
Hari ini, tol fungsional Brebes Timur-Weleri sudah bisa dilalui pemudik. Namun para pengendara harus ekstra hati-hati, karena lajur tol sepanjang 110 Km meter ini belum selesai pembangunannya.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 8:38 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini