Menkes: Fidelis Tak Bisa Beralasan Pakai Ganja untuk Obat

3 Agustus 2017 17:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Nila Moeloek (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Nila Moeloek (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Nila F. Moelek menegaskan, tindakan Fidelis yang menggunakan ganja untuk pengobatan istrinya adalah kesalahan. Menurutnya, setiap obat harus melalui riset dan uji kelayakan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Belum, Jadi itu kan kasuistik, belum bisa. Obat itu research and development (RnD)nya harus ada, harus diriset. Clinical trial dari 0 sampai berapa tahap, sampai aman boleh dipakai. Kalau enggak aman itu bisa kena nanti pabrik obatnya," ujar Nila di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, baru saja memvonis Fidelis dengan hukuman 8 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar, atas kepemilikan 39 batang ganja. Padahal, Fidelis menggunakan ganja untuk pengobatan istrinya yang mengalami sakit sumsum tulang belakang, sebelum ajal menjemputnya. Hasil tes urin Fidelis pun negatif narkoba saat diperiksa polisi.
Menurut Nila, alasan Fidelis tersebut tentu tidak dapat diterima. Jika diizinkan, kata Nilla, secara tidak langsung akan ikut membebaskan semua orang untuk mengonsumsi ganja.
ADVERTISEMENT
"Belum ada bukti bahwa ganja bermanfaat. Kedua, ganja kan zat adiktif, jadi artinya kalau kita pakai dan kita membenarkan, artinya kita membebaskan semua orang pakai ganja. Enggak bisa dong," kata Nila.Â