news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menkes: Kasus COVID di 126 Kab/Kota Naik, Sebagian Klaster Sekolah dan Takziah

15 November 2021 16:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan sambutan saat menerima bantuan 500 ton oksigen dari Indonesia Morowali Industrial Park Sulawesi Tengah. Foto: Nick Hano/VOXPP
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan sambutan saat menerima bantuan 500 ton oksigen dari Indonesia Morowali Industrial Park Sulawesi Tengah. Foto: Nick Hano/VOXPP
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan terkini COVID-19 di Indonesia. Dalam pemaparannya, Budi mengungkapkan ada kenaikan kasus di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Ada beberapa indikasi kenaikan mulai dimonitor ketat. Limanya adalah provinsi di Pulau Jawa,” kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/11).
Budi mengatakan, Jokowi memberi arahan agar sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dipantau ketat. Sehingga jika ada indikasi penularan bisa segera diambil tindakan.
“Kita sudah mengidentifikasi minggu ke minggu kalau ada kabupaten yang naik. Minggu lalu berdasarkan observasi Kemkes ada 126 kabupaten/kota yang naik. Beberapa ada yang sudah 3 minggu berturut-turut naik. Sehingga kita melakuan pendalaman dan sebagian besar kenaikan disebabkan adanya kasus positif di sekolah dan takziah,” jelasnya.
Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Menyikapi temuan ini, Budi akan berkoordinasi dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk menentukan langkah selanjutnya.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu, saya dan Pak Nadiem akan konsolidasi mudah-mudahan minggu ini bisa selesai bagaimana kita bisa melaksanakan PTM tetapi dengan surveilans aktif,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah sekolah di beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai menggelar PTM. Namun syaratnya adalah level PPKM tidak lagi berbahaya dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.