Menkes: Polda Jateng Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus dr Aulia Risma

14 Oktober 2024 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Budi Gunadi Sadikin di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, Bali, Kamis (3/10/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Budi Gunadi Sadikin di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, Bali, Kamis (3/10/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus dugaan perundungan almarhumah dr Aulia Risma, mahasiswa PPDS, makin menemukan titik terang. Budi menyebut, Polda Jateng akan mengumumkan hasil penyelidikan mereka pada Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah beres, kalau sudah ketahuan siapa yang salah, yang salah bisa dihukum, ya kemudian kita bisa buka. Jadi mudah-mudahan besok diumumkan sama Kapolda Jawa Tengah," ujar Budi di Kabupaten Bantul, DIY, Senin (14/10).
Pihaknya juga sudah menjalin MoU dengan Universitas Diponegoro untuk tidak melindungi pelaku perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS.
"MoU sudah kita susun, kita minta bahwa mereka mengubah prosedurnya yang tidak melindungi mahasiswa-mahasiswa tersebut," jelas dia.
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip
Namun, perjanjian dalam MoU tersebut baru bisa diberlakukan setelah keputusan hukum yang sedang bergulir di Polda Jateng tuntas.
"Tapi memang itu nanti akan efektif sesudah nanti keputusan hukumnya keluar. Mudah-mudahan keluarnya besok," kata Budi.
Untuk diketahui, Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Universitas Diponegoro. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8) di kamar kosnya.
ADVERTISEMENT
Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan.
Pihak keluarga dokter Aulia Risma akhirnya mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9) kemarin.
Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap korban. Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.
Pelaporan itu langsung dilakukan oleh ibunda korban Nuzmatun Malinah, adik kandung korban Nadia dan pengacara mereka.