Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Menkes: Regulasi Ganja Diperbolehkan untuk Riset Medis Segera Terbit
29 Juni 2022 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait penggunaan ganja untuk kepentingan riset medis. Ia menyatakan bahwa perlu diadakannya penelitian terlebih dahulu baru bisa diproduksi khusus untuk layanan medis.
ADVERTISEMENT
“Tahap pertamanya harus ada penelitian, ini bisa dipakai untuk layanan atau produk medis apa. Kalau ini sudah bisa keluar penelitiannya nanti bisa diproduksi, tapi khusus diproduksi untuk layanan medis tersebut,” ungkap Budi kepada pers, Rabu (29/6).
Budi juga menyatakan regulasi terkait pemanfaatan ganja untuk riset medis segera terbit. Hal ini dilakukan untuk dapat mengetahui manfaat medis dari ganja.
“Abis gitu diproduksi tahap kedua, nah sekarang itu ganja sebentar lagi akan keluar aturannya bahwa ganja akan dimanfaatkan untuk riset. Nanti hasil risetnya kita bisa lihat manfaatnya seperti apa,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Kalau riset ada datanya, kan, ada faktanya, ada basisnya. Nggak hanya kita suka atau nggak suka. Kalau riset, kan, ada data yang jelas untuk kita bisa berargumentasi secara ilmiah gitu,” kata Budi.
Budi mencontohkan, morfin juga digunakan untuk keperluan medis, salah satunya mengatasi rasa sakit. Namun, penggunaan morfin sudah melalui tahap penelitian sehingga penggunaannya pun dapat disesuaikan dengan hasil penelitian yang ada.
Di sisi lain, apabila penggunaan ganja untuk kepentingan medis dilegalkan, maka dikhawatirkan akan meningkatkan kasus penyalahgunaan narkotika. Maka dari itu, Budi mengimbau masyarakat untuk mengontrol penggunaan dan produksi ganja sesuai dengan fungsi medisnya.
“Untuk kebutuhan medis, morfin itu lebih keras daripada ganja, tapi dipakai untuk medis. Tinggal masyarakat bagaimana kita mengontrol untuk fungsi-fungsi penelitian dan nanti kalau sudah lulus penelitian, produksinya juga harus kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT