Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menko Cak Imin: Tidak Ada Aturan Vasektomi Jadi Syarat Buat Terima Bansos
5 Mei 2025 16:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), merespons wacana vasektomi menjadi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
ADVERTISEMENT
Wacana ini digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, wacana ini tak memiliki dasar aturan.
"Tidak ada aturan satu pun yang mensyaratkan bansos itu tertentu seperti vasektomi," kata Cak Imin di Bogor, Senin (5/5).
Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi atau pengendali kelahiran pada pria secara permanen. Itu dilakukan dengan memutus penyaluran sperma.
Cak Imin menekankan, tidak ada pihak mana pun yang bisa memaksakan seseorang untuk melakukan vasektomi. Pasalnya, hal tersebut termasuk dalam hak asasi manusia.
"Vasektomi itu kerelaan," kata Cak Imin.
Ketua Umum PKB ini menjelaskan, bansos bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia yang memang berhak.
"Jadi Presiden sudah memerintahkan tidak boleh ada yang berhak menerima tidak mendapatkan bantuan. Yes, jadi semua rakyat Indonesia yang tidak mampu harus mendapatkan bantuan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dedi Mulyadi mengusulkan penerima bansos diberi syarat untuk vasektomi, dengan alasan mendukung program Keluarga Berencana (KB).
"Udah jalan. Setiap orang yang ketemu saya minta bantuan, kemarin di Bandung sudah," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan, Rabu (30/4).
Ia menjelaskan, program itu dijadwalkan setiap hari Rabu.
"Dan nanti setiap hari Rabu, itu dicatatkan nanti ada kegiatan vasektomi, dan vasektominya dikasih insentif Rp 500 ribu oleh Gubernur," imbuhnya.