Menko Djamari: RAN PE Amanah Konstitusi Lindungi Bangsa dari Ancaman Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II di Gedung Tribrata, Jakarta, Senin (27/7).
Ran PE 2026-2029 juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Menko Polkam Djamari Chaniago.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, menyelenggarakan penguatan kolaborasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2026 ini. Kebijakan RAN-PE ini merupakan bagian dari upaya negara menjalankan amanah konstitusi. Yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujar Djamari saat memberikan paparan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengatakan RAN PE fase kedua menjadi tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan terorisme dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Oleh sebab itu juga dalam RAN PE ini diharapkan pemerintah daerah, kabupaten, untuk juga sama membuat Rencana Aksi Daerah. Dalam konsep pencegahan ini adalah semua pihak dilibatkan,” kata Eddy.
Menurut dia, RAN PE Fase II memuat sembilan tema prioritas yang disusun berdasarkan evaluasi perkembangan ancaman terorisme, mulai dari kesiapsiagaan nasional, ketahanan keluarga dan komunitas, perlindungan perempuan, pemuda, dan anak, komunikasi strategis, hingga deradikalisasi.
Eddy menegaskan ancaman terorisme kini terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman sehingga kolaborasi menjadi kunci utama.
“Yang mana memang ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan di dalam RPJMN tahun 2025 sampai 2029, di mana pencegahan ini wajib ya hukumnya, harus dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Eddy juga mengungkapkan sinergi aparat selama tiga tahun terakhir berhasil menggagalkan puluhan rencana aksi teror.
“Dan selama ini alhamdulillah 3 tahun terakhir ini, koordinasi, kolaborasi aparat intelijen, aparat penegak hukum, sudah dapat mencegah kurang lebih 27 ya rencana serangan teror selama 3 tahun ini,” tuturnya.
