Menko Yusril Bicara Nasib Navayo di Kasus Orbit 123: Ada Wanprestasi
ยทwaktu baca 2 menit

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bicara terkait nasib pihak Navayo International dalam kasus pengadaan satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur.
Menurut Yusril, Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Navayo terkait perkara tersebut.
"Berdasarkan hasil audit dari BPKP sebenarnya pihak Navayo pun melakukan suatu wanprestasi, tidak memenuhi kewajibannya," kata Yusril dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (20/3).
"Dan menurut perhitungan oleh pihak BPKP nilai yang sudah dilakukan, pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pihak Navayo itu hanya jumlah Rp 1,9 miliar," tambah dia.
Yusril mengungkapkan, Kejagung sudah beberapa kali memanggil Navayo untuk diperiksa terkait perkara tersebut. Namun tak kunjung hadir.
Karenanya, Yusril meminta Kejagung untuk bisa melakukan langkah hukum tegas kepada Navayo.
"Dalam rapat ini kita sepakati bahwa kalau memang sudah cukup alasan untuk menyatakan mereka sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan pendahuluan yang sudah ada sekarang ini," ungkap Yusril.
"Maka ya lebih baik dinyatakan sebagai tersangka dan kita minta kepada Interpol untuk mengejar yang bersangkutan agar ditangkap dan dibawa ke Indonesia untuk diadili dalam kasus korupsi," sambungnya.
Dalam kasus korupsi itu, sudah ada 4 orang yang dijerat sebagai tersangka, bahkan sudah menjalani persidangan. Seluruhnya divonis 12 tahun penjara. Berikut para terdakwanya:
Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan pada Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) periode Agustus 2012-September 2016 Laksamana Muda TNI Purnawirawan Agus Purwoto;
Arifin Wiguna selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK);
Surya Cipta Witoelar merupakan Konsultan Teknologi PT Dini Nusa Kusuma (DNK) sejak 2015-2016 dan Direktur Utama PT DNK periode 2016-2020;
Thomas Anthony Van Der Hyeden selaku Senior Advisor PT Dini Nusa Kusuma (DNK) periode 2015-2018.
