Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Menko Yusril Bicara Nasib Navayo di Kasus Orbit 123: Ada Wanprestasi
20 Maret 2025 16:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bicara terkait nasib pihak Navayo International dalam kasus pengadaan satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur.
ADVERTISEMENT
Menurut Yusril, Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Navayo terkait perkara tersebut.
"Berdasarkan hasil audit dari BPKP sebenarnya pihak Navayo pun melakukan suatu wanprestasi, tidak memenuhi kewajibannya," kata Yusril dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (20/3).
"Dan menurut perhitungan oleh pihak BPKP nilai yang sudah dilakukan, pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pihak Navayo itu hanya jumlah Rp 1,9 miliar," tambah dia.
Yusril mengungkapkan, Kejagung sudah beberapa kali memanggil Navayo untuk diperiksa terkait perkara tersebut. Namun tak kunjung hadir.
Karenanya, Yusril meminta Kejagung untuk bisa melakukan langkah hukum tegas kepada Navayo.
"Dalam rapat ini kita sepakati bahwa kalau memang sudah cukup alasan untuk menyatakan mereka sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan pendahuluan yang sudah ada sekarang ini," ungkap Yusril.
ADVERTISEMENT
"Maka ya lebih baik dinyatakan sebagai tersangka dan kita minta kepada Interpol untuk mengejar yang bersangkutan agar ditangkap dan dibawa ke Indonesia untuk diadili dalam kasus korupsi," sambungnya.
Dalam kasus korupsi itu, sudah ada 4 orang yang dijerat sebagai tersangka, bahkan sudah menjalani persidangan. Seluruhnya divonis 12 tahun penjara. Berikut para terdakwanya:
ADVERTISEMENT