Menkominfo Johnny Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun, Apa Perannya?

17 Mei 2023 13:42 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung, usai jalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung, usai jalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo yang rugikan negara hingga Rp 8,032 triliun. Dia pun sudah ditahan Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Lalu apa peran Johnny Plate dalam kasus ini?
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, tidak menjelaskan detail peran Plate. Ia hanya mengatakan bahwa Plate selaku menteri sekaligus Pengguna Anggaran proyek proyek BTS Kominfo yang nilainya mencapai Rp 10 triliun.
"Perannya tadi sudah saya sampaikan. Bahwa yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan sebagai Menteri [... ] Selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (17/5).
Kuntadi menekankan bahwa nilai proyek BTS ini yang diduga dikorupsi ini mencapai Rp 10 triliun. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari setengah nilai proyek.
"Ada satu titik poin yang harus kita cermati dalam peristiwa ini. Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai 10 triliun sekian, kerugian negaranya 8 triliun sekian. Ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebelum Plate, sudah ada 5 tersangka lain yang lebih dulu ditahan Kejagung.

Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo

Ilustrasi Tower BTS. Foto: ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022, telah ditingkatkan ke penyidikan pada 30 November 2022.
Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Dari laporan kumparan yang dipublikasikan 3 April 2023 lalu, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.
Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Studi kelayakan itu dibuat oleh tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.
Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu Proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.
BPKP sudah menyerahkan laporan kerugian negara yang ditimbulkan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung. Nilainya hingga Rp 8.032.084.133.795.
ADVERTISEMENT
Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Simak selengkapnya laporan khusus mengenai kasus BTS ini berikut ini: