Menkominfo: Pemerintah Jamin Hak Anak yang Ditinggal Orang Tua Akibat COVID

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga menghadiri pemakaman keluarganya di lahan baru tempat pemakaman umum (TPU) khusus COVID-19, Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (23/7/2021). Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga menghadiri pemakaman keluarganya di lahan baru tempat pemakaman umum (TPU) khusus COVID-19, Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (23/7/2021). Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya kepada semua anak yang kehilangan orang tua mereka akibat COVID-19.

"Perlindungan dan kesejahteraan anak merupakan prioritas utama pemerintah. Negara akan hadir untuk melindungi semua anak yang merupakan bagian penting dari masa depan bangsa ini," kata Plate, Minggu (15/8/2021).

Menurut dia, pemerintah berupaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan anak dengan menjamin seluruh haknya. Bagi anak-anak yang kehilangan orang tua karena COVID-19, kata dia, pemerintah memberikan perlindungan dan juga bantuan agar untuk melanjutkan hidup.

kumparan post embed

"Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan berbagai bantuan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19. Pemerintah berupaya memastikan anak-anak bangsa bisa terus melanjutkan hidup sebagai harapan dan masa depan Indonesia," ujarnya.

Menkominfo Johnny G Plate memberikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Bantuan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak, seperti obat-obatan, vitamin, test swab/PCR, vaksinasi, dan kebutuhan dasar anak lainnya.

Plate juga mengatakan, pemerintah memberikan konseling untuk anak-anak dan keluarga mereka. Pemerintah juga berupaya menyatukan kembali anak dengan keluarga besar mereka untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhan.

kumparan post embed

Selain itu, lanjut Plate, pemerintah turut memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh atau panti asuhan, serta membantu keluarga besar anak untuk mengatasi kesulitan dalam mengasuh anak.

Upaya lain dengan memberikan terapi fisik, psikososial dan mental spiritual juga diberikan kepada anak untuk mengatasi rasa sedih dan trauma karena kehilangan orang tua akibat Covid-19.

Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock

"Pemerintah mendukung anak-anak agar mendapatkan akses pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak," kata Johnny.

Lebih lanjut, ia menyatakan, pemerintah terus menghimpun data anak-anak yang kehilangan orang tua karena COVID-19 berdasarkan nama dan alamat tempat tinggal. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua anak yang membutuhkan dapat segera mendapatkan penanganan dan bantuan dari pemerintah.

"Anak-anak adalah aset bangsa dan generasi penerus yang menentukan masa depan bangsa. Perlindungan dan kesejahteraan anak menjadi prioritas pemerintah," tandasnya.

***

Saksikan video menarik di bawah ini: