Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menlu: 4 Tahun Jokowi-JK, 51.088 Kasus WNI di Luar Negeri Selesai
25 Oktober 2018 13:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan pemerintah berperan aktif dalam perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) selama masa empat tahun kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla . Dalam kurun waktu empat tahun, pemerintahan Jokowi telah selesai menangani 51.088 kasus yang melibatkan WNI.
ADVERTISEMENT
"Perlindungan WNI menonjol dalam era Jokowi. Pemerintah berupaya hadirkan negara untuk masyarakat Indonesia, termasuk WNI di luar negeri. Dalam 4 tahun, 51.088 kasus WNI selesai," ujar Retno dalam pemaparan 'Empat Tahun Kinerja Jokowi-JK ' di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga berhasil menyelamatkan 443 WNI yang pernah terancam hukuman mati. Sementara pemerintah telah mengembalikan status kewarganegaraan kepada lebih dari 180 ribu orang
"443 WNI dibebaskan dari ancaman hukuman mati,181.942 direpatriasi (pulang kembali ke Indonesia)," kata dia.
Selain berfokus kepada perlindungan WNI, pemerintah juga terus menjalin hubungan internasional yang baik dengan negara-negara lainnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang memberikan dukungan penuh kepada Palestina.
ADVERTISEMENT
"Palestina, kita terdepan. Tidak hanya politik, tapi dukungan yang lain," ucap Retno.
Bahkan, Retno mengaku dirinya turut mendapat pujian langsung dari warga Palestina, dan disebut sebagai salah satu pejuang untuk keadilan dan kemerdekaan Palestina.
"Menlu Palestina bertemu Presiden (Jokowi). Beliau bicara tentang saya, 'she is not only fighter for Indonesia. She is also fighter for Palestine'," ungkap Retno.
"Ini (perjuangan Indonesia) diakui oleh Palestinanya sendiri. Perjuangan Indonesia untuk Palestina," pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini