Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dibawa ke ranah hukum.
Menurut Menlu sejauh ini respons pemerintah China cukup suportif. Isu ABK juga dibahas dalam pertemuan antara Menlu RI dan Menlu RRT di bulan Juli maupun Agustus 2020.
“Tujuan dari komunikasi ini ada dua, yang pertama penyelesaian masalah yang saat ini ada dan yang kedua adalah mencegah hal serupa terjadi lagi di kemudian hari,” kata Menlu Retno Marsudi dalam press briefing Kemlu, Kamis (17/9).
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Menlu China, Pemerintah Indonesia melakukan pertemuan secara virtual dengan Pemerintah China pada tanggal 16 September 2020. Pertemuan itu dihadiri perwakilan Pemerintah Indonesia yang terdiri dari Kemlu, Kemenkumham, Kemenaker, KKP, Kejagung dan Polri.
ADVERTISEMENT
Sementara Pemerintah China diwakili oleh Kemlu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Sumber Daya Manusia China.
“Pertemuan berlangsung secara konstruktif dan kita sambut baik hasil pertemuan tersebut dan kita menunggu tindak lanjutnya,” lanjut Retno.
Pertemuan itu membahas terkait pemulangan para ABK WNI kapal ikan China yang masih stranded di berbagai wilayah di dunia ke Indonesia hingga penyelesaian kasus gaji yang belum dibayar.
“Pihak China juga akan menyusun guidelines bagi para pemilik kapal untuk penanganan jenazah dan RRC siap melakukan kerjasama MLA dan lain sebagainya,” lanjut Menlu.
ABK yang bekerja di kapal berbendera China kerap mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, mulai dari perbudakan hingga permasalahan gaji.
Salah satu kasus menimpa ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan China Long Xing 629. Kasus ini terungkap pada Juli lalu.
ADVERTISEMENT
ABK itu bekerja dengan fasilitas seadanya dan jam kerja tak manusiawi. Bahkan, ada beberapa ABK yang meninggal dunia karena diduga menerima perlakuan tidak manusiawi saat bekerja.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .