Menlu Retno: 2019 Terdapat 27.033 Kasus WNI di Luar Negeri

8 Januari 2020 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan paparan dalam Pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan paparan dalam Pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Salah satu aspek yang menjadi prioritas dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah diplomasi perlindungan. Perlindungan WNI masuk ke daftar prioritas karena pada 2019 Kemlu menerima laporan 27.033 kasus yang melibatkan WNI.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, Kemlu RI berhasil memulangkan 17.607 WNI ke Indonesia.
“Kerja perlindungan terus dikuatkan, sepanjang 2019, sebanyak 27.033 kasus WNI di luar negeri, menyelamatkan Rp 197,71 miliar yang merupakan hak finansial WNI dan pekerja migran Indonesia, dan merepatriasi 17.607 WNI yang bermasalah,” kata Retno saat memberikan pernyataan pers tahunan di Kemlu RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
“Kasus-kasus high profile juga telah ditangani, Siti Aisyah yang dibebaskan dari tuduhan pembunuhan, 40 WNI terlibat kasus mail-ordered bride berhasil dipulangkan,” ujar Retno.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dari jumlah WNI yang dipulangkan, dua di antaranya adalah WNI yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Hingga saat ini, masih ada 1 WNI lagi yang masih menjadi sandera dan menunggu untuk diselamatkan.
ADVERTISEMENT
“2019 juga ditutup dengan pembebasan dua WNI yang disandera di Filipina Selatan. Dalam lima tahun ini, pemerintah telah membebaskan 45 WNI yang disandera. Saat ini, masih satu orang lagi WNI yang disandera,” kata Retno.
Untuk diplomasi perlindungan, Indonesia akan fokus mengembangkan perlindungan WNI baik di tingkat domestik maupun internasional. Salah satu caranya dengan mengembangkan ekosistem pengguna aplikasi Safe Travel.
Selain itu, Kemlu juga akan meningkatkan kerja sama dengan Malaysia dan Filipina supaya tidak ada lagi WNI yang menjadi korban penculikan.
“Ke depan, penting bagi Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk melakukan langkah preventif agar korban tidak lagi jatuh. Kerja sama trilateral penjagaan keamanan di Perairan Sulu dan sekitarnya penting untuk ditingkatkan,” ujar Retno.
ADVERTISEMENT
“Mekanisme bilateral untuk PWNI dan kerja sama kekonsuleran juga diperkuat. Pada 2019, konsultasi konsuler dilakukan dengan Australia, India, Iran, Uni Eropa, Jepang, dan Korea,” kata Retno.