Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Simpang siur mengenai alasan deportasi TKW Yuli Riswati terus mengemuka. Walau otoritas Hong Kong menyatakan Yuli overstay, pernyataan itu masih menimbulkan pertanyaan.
ADVERTISEMENT
Hal ini lantaran, otoritas Hong Kong memberi tahu ke majikan Yuli bahwa kasus yang menimpa yang bersangkutan spesial. Namun, pihak Hong Kong sampai Yuli dideportasi tidak memberi tahu maksud "kasus spesial" tersebut.
Terkait deportasi Yuli, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi buka suara. Ia terus telah berkomunikasi dengan KJRI Hong Kong mengenai masalah yang menimpa TKW asal Yogyakarta itu.
Informasi yang diterima Retno, pihak Hong Kong bersikeras menyatakan Yuli memang overstay, sehingga harus dipulangkan ke Indonesia.
"Deportasi itu dilakukan karena masalah keimigrasian. Jadi overstay, jadi itu yang kita peroleh informasinya dari imigrasi (Hong Kong)," ucap Retno di Nusa Dua, Bali.
Agar kasus seperti Yuli tidak terulang di masa mendatang, Retno mendorong seluruh WNI di luar negeri mematuhi hukum setempat.
ADVERTISEMENT
"Kita, tidak kurang, terus melakukan koordinasi dengan WNI di luar negeri untuk menghormati hukum setempat. Sebagaimana kita di Indonesia juga selalu minta orang asing di Indonesia untuk menghormati hukum dan aturan yang ada di indonesia," tegas Retno.
Sebelum bermasalah dengan imigrasi, Yuli sempat menulis mengenai demo besar di Hong Kong. Saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Yuli mengaku tulisannya soal demo viral di Hong Kong.
Di samping bekerja sebagai asisten rumah tangga, Yuli adalah penulis di media berbahasa Indonesia di Hong Kong, Suara. Ia bahkan sempat mendapat anugerah jurnalistik pada 2018 lalu.