Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keempat WNI yang diserahterimakan yakni Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan, (41), dan Andi Riswanto (26), dan Khairuldin Bin Yai Kii (15). Mereka merupakan warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
"Dengan mengucapkan puji syukur alhamdulillah pada Pagi ini saya atas nama pemerintah Republik Indonesia menyerahterimakan empat saudara kita yaitu bapak Arsyad, Bapak arizal, bapak riswanto, dan bapak Khairudin kepada keluarga. Saudara-saudara kita ini telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu sayyaf selama 427 hari atau lebih dari 1 tahun 3 bulan," ujar Retno dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (5/4).
"Kepada Bapak Arsyad, Bapak Arizal, Bapak Riswanto, dan Bapak Khairudin selamat berkumpul kembali dengan keluarga. Kepada ibu dan bapak keluarga selamat juga berkumpul dengan 4 bapak-bapak ini yang tentunya sudah cukup lama keluarga menunggu saat berbahagia ini pembebasan mereka dari penyanderaan dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga," sambung Retno.
ADVERTISEMENT
Dengan pembebasan ini, Retno menegaskan tadi ada lagi WNI yang masih menjadi korban penyanderaan kelompok separatis tertentu.
Keempat WNI korban penyanderaan Abu Sayyaf itu ditemukan oleh militer Filipina di Pulau Brgy Kalupag, Municipality Languyan, Provinsi Tawi-Tawi pada Maret lalu. Mereka berhasil dibebaskan oleh Militer Filpina lewat sebuah operasi khusus.
Para WNI asal Wakatobi tersebut diculik Abu Sayyaf pada awal 2020 lalu. Saat itu ada lima WNI yang diculik Abu Sayyaf. Seorang WNI lainnya gagal diselamatkan karena ditemukan tewas pada September 2020.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 21:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini