Menlu Retno Singgung Kasus Perbudakan ABK Kapal Long Xin 629 ke Menlu China

20 Agustus 2020 21:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan bilateral Menlu Retno, Erick Thohir, dan Menlu RRT Wang Yi di Sanya, China. Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan bilateral Menlu Retno, Erick Thohir, dan Menlu RRT Wang Yi di Sanya, China. Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Menlu Retno L Marsudi bertemu Menlu China, Wang Yi. Retno ditemani Menteri BUMN, Erick Thohir.
ADVERTISEMENT
Dalam pembicaraan bilateral kedua negara di Sanya, China, Kamis (20/8), sejumlah hal disinggung mulai dari vaksin corona sampai kerjasama ekonomi.
Namun dalam kesempatan itu, Menlu Retno juga menyampaikan kasus perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xin 629. Kasus itu kini ditangani Bareskrim terkait dugaan perdagangan orang.
Pertemuan bilateral Menlu Retno, Erick Thohir, dan Menlu RRT di Sanya, China. Foto: Kemlu RI
"Saya sampaikan kembali concern kita mengenai masih terjadinya kasus-kasus yang menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan RRT," kata Retno dalam jumpa pers seperti dilihat secara online.
Bahkan, Menlu Retno meminta keseriusan China untuk mencegah kembali kasus ini dengan membuat perjanjian kerja sama.
"Indonesia juga meminta kerja sama Mutual Legal Assistance antara lain adanya keperluan sanksi WN Tiongkok dan investigasi transparan untuk tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xin 629," beber dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Retno, Menlu China, Wang Yi, dan pejabat pemerintah China menanggapi baik permintaan ini.
"Ini ditanggapi dengan positif oleh State Counselor dan Menteri Luar Negeri RRT," tutup dia.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press briefing virtual, Jumat (7/8) Foto: Kemlu RI