Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menlu Retno Singgung Kasus Perbudakan ABK Kapal Long Xin 629 ke Menlu China
20 Agustus 2020 21:38 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam pembicaraan bilateral kedua negara di Sanya, China , Kamis (20/8), sejumlah hal disinggung mulai dari vaksin corona sampai kerjasama ekonomi.
Namun dalam kesempatan itu, Menlu Retno juga menyampaikan kasus perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xin 629. Kasus itu kini ditangani Bareskrim terkait dugaan perdagangan orang.
"Saya sampaikan kembali concern kita mengenai masih terjadinya kasus-kasus yang menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan RRT," kata Retno dalam jumpa pers seperti dilihat secara online.
Bahkan, Menlu Retno meminta keseriusan China untuk mencegah kembali kasus ini dengan membuat perjanjian kerja sama.
"Indonesia juga meminta kerja sama Mutual Legal Assistance antara lain adanya keperluan sanksi WN Tiongkok dan investigasi transparan untuk tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xin 629," beber dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Retno, Menlu China, Wang Yi, dan pejabat pemerintah China menanggapi baik permintaan ini.
"Ini ditanggapi dengan positif oleh State Counselor dan Menteri Luar Negeri RRT," tutup dia.