Menpora Tiba di Kejagung: Diperiksa Terkait Kasus BTS, Full Senyum

3 Juli 2023 13:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Dito tiba di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (3/7). Ia datang dengan mengenakan jas hitam dengan kaus putih.
Tidak ada kata yang disampaikan Dito. Begitu turun dari mobil, ia tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan sampai masuk ke dalam gedung.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, belum membeberkan keterangan apa yang akan digali dari politisi Golkar itu. Ia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Namun Dito baru hadir di Kejagung. Pagi tadi ia hadir di acara pemberian penghargaan atlet di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo.
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023). Foto: Hedi/kumparan
Nama Dito diduga turut disebut dalam pusaran korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih ini. Dia diduga menerima aliran dana senilai Rp 27 miliar dari salah satu tersangka dalam kasus ini, Irwan Hermawan.
ADVERTISEMENT
Namun, tuduhan itu dibantah Dito. Ia mengaku tidak mengenal para pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kasus BTS ini menjerat mantan Menkominfo sekaligus politisi NasDem, Johnny G Plate, sebagai terdakwa. Ia didakwa menerima aliran uang hingga Rp 17 miliar dalam kasus yang merugikan negara Rp 8 triliun itu.
Dalam kasus BTS ini, Plate didakwa bersama-sama dengan Anang Achmad Latif (Dirut BAKTI Kominfo); Yohan Suryanto (Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia); Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy); Galumbang Menak Simanjuntak (Dirut PT Mora Telematika Indonesia); Mukti Ali (Account Director PT Huawei Tech Investment); Windi Purnama (Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera); dan Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima).
ADVERTISEMENT
Plate sudah menjalani sidang dakwaan bersama Anang Achmad Latif dan Yohan Suryono. Khusus untuk Anang, ia juga didakwa dengan pencucian uang. Sementara untuk tersangka lain, masih dalam tahap penyidikan.