Mensos Resmikan Panti Rehabilitasi Narkoba di Sulsel: Saya Harap Ini Terakhir

12 Februari 2020 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Juliari Batubara memimpin peluncuran Resolusi dan Slogan HADIR. Foto: Dok. Biro Humas Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Juliari Batubara memimpin peluncuran Resolusi dan Slogan HADIR. Foto: Dok. Biro Humas Kemensos
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial, Juliari P Batubara baru saja meresmikan 2 panti rehabilitasi sosial untuk korban penyalahgunaan narkoba atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) dan panti khusus orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
ADVERTISEMENT
Panti tersebut terletak di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Pada kesempatan tersebut, Juliari berharap dua panti rehabilitasi tersebut menjadi panti terakhir yang ia resmikan.
"Saya harap tidak ada balai lagi seperti ini dibangun, artinya tidak tambah lagi korban-korban Napza dan ODHA. Ini semoga balai terakhir yang kita resmikan, ini tanggung jawab kita bersama," kata Juliari di panti rehabilitasi Napza dan ODHA Talakar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/2).
Ilustrasi narkoba. Foto: Shutterstock
Juliari meminta semua pihak untuk peduli dengan lingkungannya. Pengawasan perlu dilakukan sejak dini. Orang tua harus memperhatikan pergaulan setiap anak, paling tidak mulai dari usia remaja.
"Kalau anak-anaknya salah bergaul, yang salah orang tuanya juga. Dari kecil kita rawat sampai dewasa, tahunya dia enggak berguna, berurusan dengan hukum, jadi orang yang berurusan dengan polisi, kita sedih," kata Juliari.
ADVERTISEMENT
Juliari berharap panti yang resmi berdiri ini mampu meringankan tugas kepolisian dalam memerangi narkoba dan para korbannya. Mereka yang masuk kategori korban dan tidak terlalu berat, bisa direhab di panti ini dalam waktu 6 bulan.
Berbagai fasilitas yang ada di panti ini antara lain asrama, aula pertemuan, hingga kolam renang. Dalam 6 bulan, mereka bisa menampung sekitar 200 orang.
"Yang bisa masuk di sini adalah yang direferensikan BNN dan Dirnarkoba Polda, untuk rehab 6 bulan di sini. Dan dalam 6 bulan sudah bisa di assesment dan di rehabilitasi," tutup Juliari.
Panti ini akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat, yakni Kemensos, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian setempat.