Mensos Risma Minta Kasus Pencatutan Nama Untuk Fee Diselesaikan

27 Oktober 2021 12:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Plt Kepala Biro Umum Kemensos, Evi Flamboyan, membawa kasus dugaan pencatutan namanya untuk meminta fee proyek ke Polda Metro Jaya. Evi mengaku lapor polisi sesuai pesan Mensos Tri Rismaharini atau Risma.
ADVERTISEMENT
Mensos Risma berpesan agar kasus ini cepat diselesaikan.
"Pesan dari Ibu Menteri dugaan kasus pencemaran nama baik ini harus diselesaikan," jelas Evi Flamboyan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).
Evi juga mengungkapkan, Kemensos memiliki pengalaman yang kurang baik. Maka kasus ini menjadi perhatian Mensos agar tidak terjadi kembali.
"Ibu Mensos berpesan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan ini bentuk mitigasi kita dan memberikan trust kepada masyarakat agar masyarakat percaya Kemensos itu ingin berubah ke arah yang lebih baik," tambahnya.
Dugaan kasus pencemaran nama baik ini, ada seseorang berinisial R yang mengaku sebagai utusannya dan menawarkan proyek dengan biaya tertentu.
============================
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT