Mensos Risma soal Banpres Dikubur di Depok: Bukan Zaman Saya

1 Agustus 2022 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) memastikan bantuan presiden (banpres) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan pada masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,'" kata Risma seperti dilansir Antara, Senin (1/8).
Ia menyebut bantuan sosial bisa disalurkan dalam bentuk uang tunai ataupun barang.
"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," lanjut Risma.
Risma dilantik menjadi Mensos pada 23 Desember 2020. Dia menggantikan Juliari Batubara, politikus PDIP yang ditangkap karena kasus suap bansos.
Warga melihat penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, warga Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan paket sembako bantuan Presiden yang diduga dikubur/dipendam. Bantuan sosial ini disebut-sebut bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi JNE.
ADVERTISEMENT
Pemilik lahan yang menjadi kuburan banpres, Rudi Samin, mendapat informasi bahwa itu adalah banpres tahun 2020.
Banpres itu berupa beras premium 20 kg "Beras Kita" produksi Bulog dan terigu. Menurut Rudi Samin, jumlah yang dikubur sekitar satu truk kontainer. Rudi yang merupakan tokoh Pemuda Pancasila Depok mengaku mendapat informasi penguburan banpres itu dari eks pekerja JNE.
Sedangkan manajemen JNE menegaskan, sembako yang dikubur merupakan barang rusak dan penguburan sudah sesuai SOP.