Menteri LH soal Pencabutan Pagar Laut: Enggak Masalah, Amdal Bisa Dicek Forensik

19 Januari 2025 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tak masalah pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dicabut. Menurutnya, analisa dampak lingkungan bisa menggunakan metode forensik seperti kasus kebakaran.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga sudah mengumpulkan sampel untuk menganalisa dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pemasangan pagar.
"Enggak masalah, kebakaran setahun yang lalu masih bisa kita forensik kok. Jadi kita bisa lakukan antisipasi, semua data sudah kita collect kok. Jadi enggak masalah," katanya di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).
Hanif mengatakan, Kementerian Lingkungan memang turun langsung menyelidiki dampak lingkungan terhadap pemasangan pagar itu. Pihaknya sudah menerjunkan tim ke lokasi.
Kementerian Lingkungan Hidup juga berencana meminta keterangan sejumlah ahli untuk memastikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Selain itu, Hanif memastikan Kementerian Lingkungan Hidup tidak menerima adanya izin analisis dampak lingkungan dari pihak mana pun sebelum pagar bambu itu dipasang.
"Jadi kami sedang susun (analisis dampak lingkungan) di dalam penanganan pagar laut. Kita serius. Yang diperintahkan Pak Presiden kepada kita semua enggak mungkin kita enggak lakukan, pada saatnya nanti akan kita sampaikan," katanya.
ADVERTISEMENT
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta bersama warga sekitar mulai membongkar pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1). Mereka berjibaku membongkar pagar-pagar bambu tersebut.
Sepanjang 2,2 Km pagar bambu sudah berhasil dicabut dari laut pada Sabtu (18/1) malam. Total, pagar ini memiliki panjang 30,16 Km.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen Harry Indarto menyebut pembongkaran pagar laut misterius itu merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Kami hadir di sini atas perintah dari presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1).
Personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Namun Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono ingin pencabutan pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dihentikan.
ADVERTISEMENT
Menurut Wahyu, pagar-pagar bambu itu merupakan barang bukti. Selain itu, sisa-sisa pagar-pagar bambu yang susah dicabut dan dibiarkan berpotensi terbawa arus.
Wahyu juga akan berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali terkait hal ini.