news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Menteri Mu’ti Bicara Kasus Guru Honorer Diduga Aniaya Siswa di Konawe Selatan

23 Oktober 2024 21:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti angkat bicara soal kasus Supriyani yang diduga menganiaya siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan. Supriyani merupakan guru honorer di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
Mu'ti menerangkan telah berkoordinasi dengan aparat hukum terkait kasus tersebut. Ada tiga hal yang ia dapati.
Pertama, penahanan Supriyani sudah ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri Andoolo. Penangguhan penahanan dikeluarkan Pengadilan Negeri karena saat itu Supriyani sudah diserahkan dari Kejaksaan ke Pengadilan untuk disidangkan.
Kedua, persidangan akan tetap dilaksanakan oleh PN Andoolo. Sidang tetap digelar agar Supriyani mendapatkan kepastian hukum dalam kasus tersebut.
"PN tetap akan melaksanakan persidangan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober untuk memenuhi yudis formil persidangan," kata Mu'ti.
"Ketua PN menyambut baik usulan Wakapolda untuk memberikan keputusan vonis sesuai dengan rasa keadilan masyarakat berdasarkan perdamaian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak hasil pertemuan dengan Kejari Konawe Selatan," tutur Muti.
ADVERTISEMENT

Cegah Kasus Kekerasan

Mu'ti menerangkan kan bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membahas maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan. Pertemuan itu akan ia lakukan usai pembekalan para menteri di Magelang.
"Dari kementerian akan bertemu dengan Pak Kapolri karena kasus seperti ini memang terus saja berulang dan ini memang menjadi bagian dari tantangan kita bersama-sama,bagaimana agar lembaga pendidikan ini menjadi lembaga pendidikan yang menyenangkan lembaga pendidikan yang terbebas dari segala macam bentuk tekanan baik psikologis maupun fisik," ujar Mu'ti.
"Sehingga semua anak dapat belajar dengan aman, dengan nyaman dan mereka menjadi generasi Indonesia yang hebat," tambahnya.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, menunjukkan foto luka siswa yang diduga dianiaya guru honorer di sekolahnya, Selasa (22/10/2024). Foto: Dok. Istimewa

Dugaan Kasus Supriyani

Dugaan penganiayaan Supriyani terhadap anak muridnya terjadi pada Rabu (24/4) lalu, sekitar pukul 10.00 WITA, di sekolah. Kemudian, Supriyani dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Baito pada Jumat (26/4). Laporan polisi itu bernomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tertanggal 26 April 2024.
ADVERTISEMENT
Murid tersebut diketahui anak anggota Polri. Ibunya bernama Nurfitriana, sementara bapaknya bernama Aipda Wibowo Hasyim yang menjabat Kanit Intelkam Polsek Baito.
Supriyani ditetapkan tersangka setelah polisi menerima hasil visum korban. Polisi mengatakan korban mengalami luka akibat kekerasan tumpul berupa luka memar disertai lecet dan garis lurus di daerah paha kanan dan kiri bagian belakang.
Namun, Supriyani membantah memukul korban. Ia mengatakan saat kejadian di tanggal 24 April 2024 lalu, dirinya sedang berada di kelas 1B, sementara korban di kelas 1A. Ruangan kelas mereka berbeda.
“Semua itu tidak benar, saya tidak pernah melakukan pemukulan kepada anak itu,” kata Supriyani pada Selasa (22/10), dikutip dari Kendarinesia.
“Saat kejadian itu, saya ada di kelas saya, kelas 1 B. Sedangkan dia kelas 1 A,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT