Menyoal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

15 Maret 2021 7:06 WIB
Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan  Amien Rais bersama rombongan di Istana Presiden, Selasa (9/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Amien Rais bersama rombongan di Istana Presiden, Selasa (9/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Politikus senior Amien Rais menyampaikan kekhawatirannya terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Amien menuturkan, adanya kemungkinan Jokowi kembali dipilih untuk periode ketiganya saat masa jabatannya habis pada 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Pendiri Partai Ummat itu menjelaskan, skenario yang digunakan agar Jokowi dapat dipilih kembali yakni dengan meminta adanya sidang istimewa oleh MPR.
Atau bisa juga memperbaiki beberapa pasal dalam aturan hukum yang berlaku sehingga Jokowi dapat kembali menjabat.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," tambah dia.
Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Amien Rais bersama rombongan di Istana Presiden, Selasa (9/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Amien menuturkan, jika hal ini benar terjadi, ia menyebut demokrasi Indonesia akan mati.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan innalillahi wa innalillahi rojiun. Ya kita memang akan meninggal dan akan kembali kepada Allah, ini luar biasa," ucap Amin.
ADVERTISEMENT
Tokoh reformasi itu meminta para anggota DPR tidak tinggal diam dengan munculnya dugaan skenario tersebut. Dia tidak ingin demokrasi mengalami kehancuran jika Jokowi dipilih untuk ketiga kalinya.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga-lembaga tinggi negara yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini? Akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu? Ini dugaan saya, bisa keliru. Kalau keliru saya minta maaf," tutur Amien.
Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan rombongan Amien Rais, membahas laporan Komnas HAM, di Istana Presiden, Selasa (9/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

Wacana Presiden 3 Periode Mencuat Bertepatan dengan Upaya Amandemen UUD 1945

Sebelum itu, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sudah mengemuka saat upaya amandemen UUD 1945 bergulir.
Dalam wacana tersebut, muncul usulan yang menuai pro dan kontra lainnya, yaitu pemilihan presiden oleh MPR.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah menanggapi wacana ini. Ia menegaskan menolak usulan yang masuk dalam rangkaian amandemen UUD 1945 itu.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya," kata Jokowi.
"Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," tambah Jokowi.
Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil saat diskusi dengan tema "Wajah Islam Politik Pasca Pilpres 2019" Di Kantor Parameter Politik, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

PKS Ungkap Bahaya Bila Presiden Dijabat Lebih dari 2 Periode

Politikus PKS Nasir Djamil menegaskan mereka menolak keras jika ada wacana terkait kepemimpinan presiden tiga periode. Ia menganggap makin lama suatu rezim berkuasa, potensi munculnya korupsi akan semakin besar.
Karena alasan itulah, menurut Nasir, sejumlah negara menerapkan aturan maksimal kepemimpinan selama dua periode saja untuk tiap kepala negara.
ADVERTISEMENT
Meskipun kebijakan ini terbilang kebijakan terbuka, PKS tetap tegas menolak jika ada wacana tersebut.
"Hampir semua negara itu selalu dua periode dia dibatasi oleh dua periode karena apa karena kekuasaan itu potensi untuk korup, semakin lama dia berkuasa maka potensi ya keinginan nafsu ya untuk korup itu tentu akan lebih besar," ujar Nasir.
Nasir menjelaskan presiden di Indonesia memiliki hak istimewa tersendiri salah satunya hak penggunaan anggaran. Sehingga ia menilai penerapan aturan 3 periode jelas tidak akan sesuai untuk diterapkan di Indonesia dengan sistem presidensial.
"Oleh sebab itu perlu dibatasi dia karena dia punya sarana, semuanya dia punya, orang dia punya anggaran apalagi di Indonesia menerapkan sistem presidensial yang tentu ini sangat berbahaya bagi suatu negara ketika misalnya ada jabatan 3 periode bagi seorang pemegang eksekutif karena Indonesia sebagai kepala pemerintahan juga sebagai kepala negara," ucap Nasir.
ADVERTISEMENT
Jika wacana tersebut tak ditentang, ia khawatir akan muncul rezim otoriter yang cenderung merugikan bagi negara.
"Tentu dalam pandangan saya akan membahayakan bahkan bisa cenderung membawa Indonesia kepada negara otoriter. Walaupun memang otoriter saat ini tidak seperti otoriter di masa orde baru ya jadi kalau kalau otoriter di rezim saat ini adalah pelan tapi pasti pelan tapi pasti," kata Nasir.

Demokrat Nilai Indonesia Punya Pengalaman Buruk Dipimpin Presiden Lebih dari 2 Periode

Partai Demokrat menanggapi wacana presiden menjabat tiga periode. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode telah diatur dalam amandemen UUD 45.
"Sebagai amanah reformasi untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan. Masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut," kata Kamhar.
ADVERTISEMENT
Kamhar mengatakan bahaya dari jabatan 3 periode ini telah diingatkan Lord Acton “power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely” bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak.
"Indonesia punya pengalaman sejarah yang tak indah tuk dikenang akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini. Amandemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respons agar pengalaman Orde Lama (ORLA) dan Orde Baru (ORBA) tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini," kata dia.
"Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibat," lanjut Kamhar.
Sekretaris BAPPILU DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Foto: Dok. Pribadi
Karena itu Demokrat berpandangan tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 45. Apalagi jika hanya untuk mengubah batas masa jabatan presiden.
ADVERTISEMENT
"Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi. Biasa saja, malah di bidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," kata dia.
Lebih lanjut, Kamhar mengatakan wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden SBY. Namun SBY mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
ADVERTISEMENT